Jepang Berlakukan Sanksi Baru untuk Korea Utara

Walau dikecam internasional dan DK PBB, Korea Utara terus menguji coba rudal balistiknya (RT.com)
JEPANG – Jepang telah memberlakukan sanksi baru terhadap Korea Utara karena berusaha meningkatkan tekanan pada Pyongyang karena program nuklir dan misilnya.

Sekretaris kabinet Yoshihide Suga mengatakan aset dari 19 entitas dan individu lainnya akan dibekukan.

“Korea Utara meluncurkan rudal balistik ICBM yang mendarat di zona ekonomi eksklusif kami dan terus mengulangi komentar provokatif,” kata Suga kepada wartawan pada hari Jumat (15/12/2017), dikutip BBC.

Suga mengatakan akan membekukan lebih banyak aset untuk meningkatkan tekanan lebih lanjut pada Pyongyang.

Jepang telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap Korea Utara, termasuk larangan menyeluruh atas perdagangan dan  pelabuhan. Sanksi kali ini dikeluarkan sebelum diadakannya pertemuan Dewan Keamanan PBB.

Pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat bertujuan untuk menemukan cara damai untuk menekan Korea Utara untuk menghentikan uji coba rudal nuklir dan balistiknya, dan melakukan denuklirisasi Semenanjung Korea.

Korea Selatan dan AS juga menjatuhkan sanksi sepihak kepada Korea Utara, selain sanksi yang diberlakukan oleh PBB.


Advertisement