Gempa Dan Korupsi

Peta gempa menurut BMKG. Lingkaran merah tua adalah pusat gempa (Tasikmalaya).

TIGABELAS benar-benar jadi angka sial bagi eks Ketua DPR Setya Novanto. Sebab hari itu, tanggal 13 Desember 2017, dia dilandrad di depan Pengadilan Tipikor, gara-gara terlibat kasus korupsi e-KTP sebanyak Rp 2,3 triliun. Alam pun rupanya marah juga atas kelakuannya, seorang Ketua DPR kok terlibat urusan maling uang negara. Maka dua hari berikutnya, yakni Jumat malam 15 Desember 2017, gempa 6,9 SR menggoyang Tasikmalaya yang berimbas ke pantai selatan Pulau Jawa.

 “Barangkali di sana ada jawabnya, mengapa di tanahku terjadi bencana, mungkin Tuhan mulai bosan melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa…..” Begitu petikan lagu “Berita pada kawan” sing dilantunkan penyanyi asal Banyumas, Ebiet G. Ade. Intinya  lagu tersebut menggambarkan, Gusti Allah memberi kutukan pada umatnya, lantaran banyak ulah sehingga bikin rusak bumi seisinya.

Rabu 13 Desember lalu sidang perdana kasus e-KTP atas terdakwa Setya Novanto mulai digelar, setelah berhasil menyiasati praperadilan gelombang ke-2 sang terdakwa. Beruntunglah hakim Kusno di PN Jaksel berpihak pada usaha pemberantasan korupsi, sehingga praperadilan itu dinyatakan gugur. Setya Novanto pun tak lagi mampu berkelit seperti biasanya.

Alam agaknya juga ikut marah, karena saat menghadapi sidang Setya Novanto masih mencoba berlagu, dengan pura-pura sakit. Katanya diare sampai 12 kali ke belakang, ternyata hanya dua kali. Benar-benar dia koruptor penuh bakat. Bayangkan, soal mencret saja masih dicoba untuk di mark up. Hanya dua kali dikatakan 12 kali. Untung Jaksa KPK tak begitu saja percaya. Ketika dokter KPK dan RSCM mengatakan terdakwa sehat, maka sidang pun lanjuuuut…….

Akting-akting selanjutnya memang sangat menyebalkan, ditanya majelis hakim dan jaksa diam seribu bahasa. Selama persidangan dia hanya mengeluarkan 24 kata, irit banget seperti telegram PT Telkom tempo doeloe. Masa iya sih, hanya ditanya siapa nama, tidak mampu menjawab. Dia lebih banyak menunduk ke bawah, seakan berdialog batin dengan ubin di lantai pengadilan.

Mungkin juga Setya Novanto sedang merenungi nasibnya nanti setelah vonis jatuh. Sudah kehilangan posisi Ketua DPR dan Ketum Golkar, malah pindah status jadi “ketua” penghuni LP Sukamiskin Bandung. Jika harus tinggal di sana, bagaimana dengan harta-harta miliknya, lalu bagaimana pula nasib istrinya yang cantik itu?

Agaknya terlalu dini jika harus mengatakan Setya Novanto bakal tinggal di LP Sukamiskin. Tapi merujuk pengalaman yang sudah-sudah, para tawanan KPK itu ketika putusan sudah inkracht, sebagai terpidana akan segera dikandangi di LP Sukamiskin. Jangankan yang korupsi dengan sengaja, korupsi yang karena keteledoran saja –seperti eks Menpora Andi Mallarangeng– masuk juga ke bekas LP-nya Bung Karno itu.

Alam benar-benar kesal sebagaimana lagunya Ebiet, sehingga alam pun langsung unjuk kekuatan dua hari berikutnya. Tanggal 13 Setya Novanto mulai diadili, tanggal 15 Desember berikutnya terjadilah gempa, menggoncang wilayah Tasikmalaya, dengan kekuatan 6,9 SR. Goncangan itu kemudian merembet ke  segenap wilayah pantai selatan Pulau Jawa, dari Sukabumi, Garut, Ciamis, Cilacap, Banyumas, Purworejo, Yogyakarta dan Pacitan. Ribuan bangunan ambruk dan 4 orang dinyatakan tewas.

Ini peringatan dari Allah Swt, sehingga korban tewas pun ditakdirkan hanya 4 orang, tidak sampai ribuan seperti gempa Yogya 27 Mei 2006. Sudahlah, pejabat tinggi negara yang berkorupsi cukup sampai Setya Novanto saja, yang lain jangan ikut-ikutan pula. Apa mau seperti gempa Yogya sebagaimana tahun 2006 lagi? (Cantrik Metaram)

 

 

 

 

 

Advertisement