JIKA dagangan mau laris, jual semurah-murahnya. Jika mau untung gede, jual semahal-mahalnya. Begitu kata pakar penjualan djaman doeloe. Di kota Yogyakarta, rupanya gudeg lesehan Jalan Malioboro dan juru parkir suka menggunakan konsep tersebut. Agar dapat untung gede, mereka “nuthuk” konsumen atau pembeli semaunya. Yang jadi korban kebanyakan para wisman dan wisnu, karena mereka belum paham pedagang dan juru parkir “gaya” Yogyakarta.
Nuthuk adalah pasang harga yang gila-gilan jauh dari kewajaran. “Nuthuk” merupakan kata kerja (tembung kriya) yang bermakna memukul, karena kata dasarnya adalah “thuthuk” yang bermakna pukul. Namun dalam pengertian umum Bahasa Jawa, terutama lihat konteks kalimatnya, “nuthuk” bermakna pasang harga yang tidak wajar, sangat merugikan konsumen.
Tapi awas, lain Yogyakarta lain pula Surakarta. Meski sama-sama kota di daerah Mataram, bisa saja bahasa Jawa-nya sedikit berbeda. Di Solo kata “nuthuk” bisa bermakna sangat lain dan sangat mesum. Karena di sana bisa dimaknai – maaf– hubungan intim, sebagai penghalus kata.
Belakangan kata “nuthuk” banyak dipergunjingkan para wisnu (wisatawan nusantara) dan wisman (wisatawan manca negara) di Yogyakarta. Sebab setelah penjual gudeg lesehan di Malioboro, kini juru parkir pun ikut-ikutan “nuthuk” pengendara mobil. Pemda DIY, bahkan Ngersa Dalem Sultan HB X terpaksa ikut pula menengahinya.
Di kalangan wisman dan wisnu yang mengunjungi Yogya, kata-kata “nuthuk” jadi populer. Karena mereka sering jadi korban praktek “nuthuk” tersebut. Awalnya bermula dari ulah pedagang gudeg lesehan di Jalan Malioboro di malam hari, yang cari untung secara membabi buta.
Kasihan juga memang para wisman dan wisnu tersebut. Sudah “diteror” oleh pengamen yang sangat mengganggu ketika mereka makan, eh….saat membayar diberi tarif yang gila-gilaan. Mestinya tarif wajar hanya sekitar Rp 200.000,- tahu-tahu harus bayar Rp 490.000,- Mau ribut bagaimana, makanan sudah masuk perut mana mungkin dimuntahkan lagi.
Pemda DIY sampai ikut turun tangan, memberikan sanksi pada pedagang yang suka “nuthuk” pembeli tersebut. Warung lesehan “Intan” sejak Juni 2017 ditutup Pemda, gara-gara berulangkali “nuthuk” para konsumen. Mungkin dia masih terobsesi konsep pakar penjualan djaman doeloe: mau untung gede, jual semahal mungkin.
Gudeg lesehan di Malioboro kini selalu memasang tarif menu yang dijualnya, sehingga Wisman dan Wisnu tak perlu takut “diperas” penjual gudeg lesehan Malioboro. Mereka bisa menikmati nasi gudeg itu dengan tenang, disesuaikan dengan situasi moneter dalam dompetnya.
Tapi celaka tiga belas! Ulah nakal pedagang gudeg lesehan di Malioboro berhasil ditertibkan, kini muncul para juru parkir di jalan-jalan Yogyakarta. Mereka juga berulah, pasang tarif semaunya. Parkir mobil mustinya hanya Rp 2.000,- oleh juru parkir digorok hingga Rp 20.000,- hingga Rp 30.000,- Enak betul mereka, hanya modal sempritan dan bilang: kanan, kiri, blas, dapat duit Rp 30.000,- sekali parkir.
Ini terjadi di Alun-alun Lor, juga Jalan Perwakilan samping DPRD sebelah selatan sampai sekitar Kraton. Dinas Perhubungan dan polisi pun turun tangan. Juru parkir nakal sampai ditindak lewat sidang Tipiring (tindak pidana ringan). Sebab polisi bisa mengenakan mereka dengan pasal pemerasan.
Paling aman agar tak menjadi korban “penuthukan” hanya satu, tanya dulu sebelum makan atau parkir. Repotnya, Wisnu-Wisman yang rewel semacam ini bisa dibilang: ndeso! (Cantrik Metaram)





