CIREBON – Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Cirebon diperpanjang hingga 9 Maret 2018, yang tadinya hingga 2 Maret saja.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Eman Sulaeman, mengatakan, sebagaimana dikutip Tribun Jabar, ada dua faktor tanggal bencana di Kabupaten Cirebon diperpanjang.
Pertama yakni adanya surat prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Jatiwangi Majalengka yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menyatakan bahwa di Cirebon masih berpotensi hujan.
Berdasarkan peta prakiraan curah hujan dari BMKG itu, curah hujan di wilayah Cirebon diprakirakan mencapai 200 – 400 mm/bulan atau dalam kategori menengah hingga tinggi.
Kedua karena masih ada titik layanan umum yang belum terselesaikan di Kabupaten Cirebon di antaranya jembatan yang putus dan tanggul yang jebol di Kecamatan Pasaleman dan Kecamatan Ciledug.
Di Kecamatan Pasaleman ada 3 tanggul yang perlu diperbaiki sedangkan di Kecamatan Ciledug ada 2 tanggul yang perlu dibenahi.
Sementara itu, tanggul di Kecamatan Pabedilan sudah berhasil diperbaiki. Tanggul tersebut ada lima titik di sepanjang Sungai Cisanggarung.





