JAKARTA – Kematian empat orang yang terkena wabah Listeria setelah mengkonsumsi rock melon di Australia, membuat Kementerian Pertanian (Kementan) RI menutup masuknya rock melon (cantaloupe) dari negara Australia ke dalam wilayah Indonesia.
Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan dalam situs resmi Kementan jika keputusan tersebut diterbitkan melalui keputusan Menteri Pertanian Nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang penutupan pemasukan rock melon (cantaloupe) dari negara Australia kedalam wilayah Republik Indonesia.
“Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini, dan sangat peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Maka beliau (Menteri Pertanian) merespon dengan keputusan Menteri Pertanian”, demikian keterangan yang dilansir Kamis (8/3/2018).
Banun Harpini menjelaskan, hal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen buah-buahan di Indonesia dan antisipasi terjadinya kejadian yang sama di Indonesia.




