Bencana Tanah Retak Landa Empat Kecamatan di Ciamis, Kerugian Hingga Rp20 Miliar

Ilustrasi/ beritajatim

CIAMIS – Sejak awal Februari 2018 sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat dilanda bencana retakan tanah.

Bencana menyebabkan puluhan rumah mengalami rusak dengan tingkatan berat, sedang dan ringan di Kecamatan Panawangan, Panumbangan, Cikoneng dan Rajadesa.

Berdasarkan verifikasi dan penghitungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis ditaksir kerugian materil akibat kejadian itu mencapai Rp 20 miliar.

“Kami ketahui (ada rumah penduduk) yang perlu relokasi karena kejadiannya berulang, itu di Kecamatan Panawangan, Rajadesa, Cikoneng dan Panumbangan,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis Ani Supiani, dilansir Republika.co.id, Minggu (11/3/2018).

Ia menyebut bencana retakan tanah di empat kecamatan itu terjadi secara berulang. Retakan tanah, kata dia bertambah panjang dan lebar saat hujan turun. Dampaknya, banyak rumah warga yang sudah diperbaiki kembali rusak lantaran tanahnya kembali terbelah.

Sebagai upaya pencegahan kerusakan rumah, BPBD menempuh kajian geologi untuk mencari tahu penyebab tanah yang mudah retak ketika hujan. Hasil kajian juga bisa menentukan lokasi teraman dari bencana retakan tanah di empat kecamatan itu. Kemudian lokasi aman itu akan dijadikan tempat untuk merelokasi warga yang tinggal di daerah rawan.

“Kami himbau kepada masyarakat yang tinggal di lokasi retakan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Bila hujan lebat, alangkah baiknya mengungsi dulu,” ujarnya.

 

Advertisement