TKI Asal Madura Dihukum Pancung di Arab Saudi

ARAB SAUDI – Seorang tenaga kerja Indonesia asal Madura, Jawa Timur telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu (18/3/2018).

Hukuman pancung dilaksanakan walau Presiden Joko Widodo telah meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kabar mengenai eksekusi terhadap buruh migran asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad tersebut dikemukakan lembaga Migrant Care setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Lembaga Migrant Care menyebut Zaini dieksekusi di Arab Saudi pada Minggu  pukul 11.30 waktu setempat.

“Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Saudi Arabia sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia,” sebut Migrant Care.

 

Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004. Tetapi pemerintah baru diberi tahu tentang status hukum Zaini ketika pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan vonis hukuman mati empat tahun kemudian.

“Eksekusi terhadap Zaini Misrin adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi jika merunut pada pengakuan Zaini Misrin bahwa dia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia,” papar Migrant Care, dikutip BBC Indonesia.

Dalam proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman mati, Zaini Misrin juga tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial.

 

Kini, setelah Zaini dieksekusi, ada dua WNI lainnya di Saudi yakni Tuty Tursilawati dan Eti binti Toyib asal Jawa Barat yang menunggu eksekusi mati setelah pada 2010 divonis bersalah karena kasus serupa.

 

Advertisement