24 Warga Asing Dituduh Lakukan Kekerasan di Malam Tahun Baru di Jerman

Perayaan tahun baru di Jerman dinodai pelecehan seksual. Foto:BBC

BERLIN (KBK) – Sekitar 24 orang asing yang diterima sebagai pencari suaka di Jerman dicurigai terlibat dalam serangan massa dan perampokan di Malam Tahun Baru di Cologne, Jerman.

Sebanyak 121 wanita sudah melapor ke pihak berwajib bahwa mereka telah dirampok, terancam, atau mengalami penganiayaan seksual oleh geng pria keturunan asing saat berpesta tahun baru di dekat menara kembar-kota katedral Gothic, Kota Cologne, Jerman.

Peristiwa itu sangat mengejutkan warga Jerman dan memicu persepsi negatif terhadap pengungsi yang Jerman negara Eropa pertama yang lebih terbuka terhadap mereka.

Sekitar 1,1 juta pengungsi tiba di Jerman tahun 2015, jauh lebih banyak daripada negara Eropa lainnya, sebagian besar dari mereka melarikan diri dari perang di Timur Tengah.

Kemarin Jumat, (8/1/2016), Kepala Polisi Cologne, Wolfgang Albers, yang banyak mendapat kritik atas kelalaiannya menangani kekerasan akhirnya dipecat.

Kanselir Angela Merkel telah menolak tekanan domestik untuk memperkenalkan topi resmi dengan memakai nomor, untuk membedakan pengungsi, namun serangan di Cologne memperdalam sikap skeptis di kalangan penduduk.

Polisi Cologne, Jumat (8/1/2016), telah menangkap dua laki-laki berusia 16 dan 23 asal Afrika Utara yang diduga terlibat dalam serangan.

Polisi mengatakan,telah menerima 170 pengaduan pidana yang berhubungan dengan serangan Tahun Baru, termasuk 120 serangan seksual.

Laporan itu juga mengungkapkan, setidaknya 22 pencari suaka telah diidentifikasi dari antara 32 tersangka yang berhubungan dengan perampokan dan serangan.

Namun, tak satu pun dari 32  tersangka itu yang diduga melakukan kekerasan seksual yang telah mendorong kemarahan di Jerman selama seminggu terakhir.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Tobias Lempeng mengatakan tersangka itu diantaranya 9 orang dari Aljazair, 8 orang dari Maroko, 5 warga Iran, 4 orang Suriah, 2 orang Jerman dan 1 orang masing-masing dari Irak, Serbia dan Amerika Serikat.

Seperti dilaporkan Al Jazeera, Sabtu (9/1/2015), jika warga pendatang terbukti bersalah, menurut Kanselir Merkel, mereka akan dideportasi.

Advertisement