Taswadi: Dimana Keadilan?

Sore itu, 18 Desember 2015, Taswadi (64) seperti biasa melakukan rutinitasnya sebagai penjahit pakaian. Bapak lima anak tersebut memanfaatkan ruang tamu rumahnya sebagai tempat praktek menjahit. Rumah yang sudah puluhan tahun ia tinggali itu berlokasi di bantaran kali Ciliwung, Kampung Melayu Kecil, Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan.

Di sela-sela bunyi mesin jahit yang dioperasikannya, tiba-tiba terdengar suara seseorang yang mendatangi rumahnya. Awalnya Taswadi menyangka orang itu adalah calon pelanggan yang hendak menggunakan jasanya. Namun setelah ia lihat dari ujung rambut sampai ke ujung kaki orang yang datang itu, tidak ada membawa tentengan seperti biasa pelanggannya datang. Ternyata bukan orderan yang Ia dapat, melainkan selembar surat yang terlipat.

Rasa penasaran akan isi surat tersebut, membuat kakek dari empat cucu ini tidak melanjutkan jahitannya yang baru setengah jalan. Perlahan Ia buka lipatan surat tersebut. Di dalamnya Ia dapati bahwa rumah yang Taswadi tempati merupakan salah satu rumah yang terkena penggusuran akibat proyek normalisasi Kali Ciliwung yang dicanangkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Taswadi dan keluarga ditawarkan untuk pindah ke rumah susun yang disediakan oleh pemerintah. Dengan ketentuan selama tiga bulan pertama warga yang tinggal di rumah susun tersebut dapat tinggal dengan gratis, namun bulan selanjutnya mereka harus membayar hingga 300 ribu rupiah per bulannya, belum termasuk listrik dan air.

Terbesit dalam benak Taswadi saat itu, sambil melihat sejumlah pakaian yang belum terjahit, Ia jadi tertekan karena membayangkan harus mengeluarkan biaya sewa rumah susun dan biaya listrik serta air untuk kehidupan sehari-hari. Padahal di sini, puluhan tahun sudah pria yang kerap dipanggil pak ustad ini menempati rumah itu. Walau berada di pinggir kali, namun rumah tersebut berdiri di tanah yang Ia beli dari seseorang dan sedikit demi sedikit ia bangun hingga seperti sekarang  rumah itu menjadi 2 lantai. Kini rumah yang dibangun dari hasil jerih payah tersebut terancam digusur. Batu bata, semen, dan juga genteng yang dulunya ia cicil agar menjadi tempat yang nyaman untuk keluarganya, kini akan musnah dalam sekejap oleh alat berat milik pemerintah.

Sebelumnya pada tanggal 3 Desember memang ada pernyataan secara lisan dari pihak Kelurahan Bukit Duri. Dari pernyataannya tersebut pihak kelurahan mengatakan bahwa warga yang tidak memiliki surat kepemilikan tanah tidak akan mendapat ganti rugi dari pemerintah. Namun warga RT 11, 12, dan 15 yang terkena penggusuran ternyata merasa dijanjikan oleh gubernur sebelumnya, bahwa apabila ada proyek normalisasi kali Ciliwung mereka akan diberikan dana ganti rugi bangunan.

Selain itu pihak Kelurahan juga menambahkan bahwa apabila warga tidak juga meninggalkan rumah yang mereka huni saat ini, terpaksa pemerintah akan melakukan cara paksa seperti yang dialami oleh warga Kampung Pulo.

Seketika Taswadi teringat apa yang dialami oleh warga Kampung Pulo. Sebelumnya warga Kampung Pulo menolak penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah. Kejadian tempo hari itu berakibat terjadinya bentrokan antara warga dan ratusan bahkan ribuan Satpol PP yang menjadi eksekutor penggusuran tersebut.

“Jadi pulo selalu dijadikan contoh, mereka dipaksa pindah dan mereka tidak diberi ganti rugi,” ujar Taswadi kepada KBK di kediamannya yang baru.

Taswadi dan warga lain merasa takut dan was-was apabila kejadian tersebut dialami juga oleh mereka. Akhirnya mereka memutuskan untuk mengambil kunci rumah susun yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Saya pindah ke rusun karena terpaksa,” ungkap Bapak lima anak itu.

Kini Taswadi dan Istrinya beserta 3 orang anak mereka harus tinggal di rumah susun yang cukup sempit. Hanya cukup untuk dijadikan tempat tidur, tidak ada ruang untuk Taswadi membuka praktik menjahit.

“Selama saya tinggal di rumah susun ini saya dan keluarga sulit mendapatkan air, mungkin karna masih gratis, jadi keluarnya sedikit. Sekarang aja cucian di rumah saya menumpuk,” ujarnya. Selain itu Taswadi juga merasa kesulitan untuk melakukan aktifitas, karena dengan umurnya yang sudah tua, Ia harus naik turun lantai satu ke lantai tiga.

Dikabarkan pada hari ini, 12 Januari 2016 penggusuran tersebut akan berlangsung. Sudah dari beberapa hari yang lalu Taswadi dan anak-anaknya merobohkan rumahnya sendiri untuk mengumpulkan puing-puing dan bahan bangunan yang masih bisa terpakai. Dengan harapan barang-barang tersebut laku terjual dan dapat menjadi modal Taswadi menyewa ruko untuk tempat Ia membuka praktik menjahitnya.

“Hanya rumah ini yang saya punya, rumah susun kan kita harus bayar, keadaan air juga tidak seperti dirumah kita sendiri. Saya pengennya diganti. Di mana keadilan?,” kata Taswadi mengakhiri ceritanya kepada KBK 11 Januari 2016 di atas puing-puing sisa rumahnya yang sudah dirobohkan.

Advertisement