PACITAN – Memasuki musim kemarau tahuun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pacitan mencatat ada 28 desa di 12 kecamatan se-Pacitan yang berpotensi mengalami kekeringan dengan kategori III atau kering kritis.
Kepala BPBD Pacitan, Windarto, mengatakan sesuai data pada tahun lalu ada sebanyak 28 desa yang tersebar di seluruh wilayah Pacitan berpotensi mengalami kekeringan saat musim kemarau, sehingga pihaknya mengimbau dan meminta pemerintah kecamatan untuk mendata desa-desa yang rawan kekeringan.
Langkah antisipasi sudah dilakukan, seperti menyiapkan lima truk tangki air bersih dan mengecek kondisi mesin hingga ketersediaan air yang akan didistribusikan.
Madiunpos melansir, berdasarkan data tahun sebelumnya, permintaan air dimulai pada awal bulan Juli.
Windarto mengajak masyarakat untuk mulai menghemat air bersih dan menampung air bersih. Hal ini karena pemerintah tidak bisa memastikan kapan kemarau akan berakhir.
“Agustus dan September itu hanya perkiraan BMKG, namun kondisi itu tentu hanyalah perkiraan bukan kepastian,” ujar dia.





