Usia Sudah Renta, Nenek ini Ingin Titipkan Anak Difabelnya pada Negara

Zaenab yang sudah berusia 80 tahun berharap Hapy, anaknya yang difabel dirawat negara/ KR Jogja

YOGYAKARTA – Zaenab, ibu sembilan anak berusia 80 tahun tinggal di sebuah kamar petak kawasan Kelurahan Kricak Tegalrejo Kota Yogyakarta.

Di usianya yang sudah lanjut, dia masih harus mengurus putera kelimanya, Hepy Harsono (57) yang mengalami gangguan kejiwaan.

Usia yang sudah renta ditambah kesehatan yang menurun membuat Zaenab khawatir apabila nantinya terjadi hal buruk padanya hingga tak lagi bisa mengasuh Hepy.

Selepas suaminya yang pensiunan anggota polisi meninggal tahun 2002, kondisi perekonomiannya pun semakin menurun.

Rumah yang pada awalnya dimiliki di kawasan Biru tak jauh dari Kricak pun dijual demi menutup kebutuhan sehari-hari hingga akhirnya tahu 2016 harus mengontrak sebuah kamar bersama anak kelimanya tersebut.

Hepy mengalami gangguan kejiwaan sejak tak bisa menempuh bangku kuliah seperti saudara-saudaranya yang lain beberapa puluh tahun lalu. Hepy sendiri hanya tamat kelas 5 SD karena mengalami permasalahan di tangan kanan yang membuat para guru kala itu menyarankan untuk tak lagi bersekolah.

Selama tinggal di kontrakan yang mana hanya berbekal Rp 350 ribu sisa uang pensiun almarhum suami, Zaenab mencari penghasilan dengan berjualan makanan berbahan ketela dan uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari bersama anaknya.

Zaenab sudah berkali-kali meminta perhatian dinas terkait (Dinas Sosial) bukanlah kali pertama ini dilakukan. Namun, lembaga pemerintah yang seharusnya mengayomi masyarakat tak bisa berbuat banyak karena Zaenab dinilai masih mampu merawat mandiri.

Namun harapannya sedikit menemukan titik terang, karena Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY pada Senin (7/5/2018) mendatangi kediaman Zaenab untuk menindaklanjuti laporan yang sebenarnya sudah disampaikan beberapa waktu lalu.

“Saya sudah tua, kalau ada apa-apa dengan anak saya bagaimana nanti. Saya semakin tua jadi sudah semakin kesusahan merawat anak saya. Saya juga sendiri tidak ada lagi suami jadi memang sulit sekali kondisinya saat ini,” ungkapnya.

“Harapan saya pemerintah bisa membantu merawat anak saya, saya sangat berharap,” ungkapnya lagi.

Sementara Winarta, perwakilan Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas DIY berharap pemerintah untuk serius menjalankan amanat konstitusi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY nomor 4 tahun 2012.

“Kalau kesulitan akses kesehatan harusnya pemerintah dan rumah saki pro aktif, bisa ke lokasi dan memberikan pelayanan. Kami dari komite juga merekomendasika agar pemerintah punya panti-panti untuk merawat teman-teman difabel mental yang memang membutuhkan perawatan. Kan 2019 sudah dicanangkan bebas pasung jadi harus dilaksanakan,” ungkapnya, dikutip KR Jogja.

Advertisement