
KEBERUNTUNGAN masih berpihak pada calon petahana Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan setelah “pertaruhan” yang dilakukannya dengan mempercepat Pemilu dari jadwal semula, November 2019 menjadi Minggu, 24 Juni lalu berhasil dimenanginya dengan meraih paling tidak 52,5 persen suara.
Bak mengayuh dayung, tiga “pulau” dilalui Erdogan yakni memenangi pilpres dalam satu putaran, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpinnya mengantongi 42,5 persen suara dan ia sebagai kepala pemerintah dan kepala negara nanti mendapatkan mandat kekuasaan yang lebih luas.
Bersama mitra koalisi Partai Gerakan Nasionalis (MHP) yang mengantongi 11 persen suara, sehingga total mengantongi 53,5 persen suara, pemerintahan yang dibentuk Erdogan nanti diyakini cukup kokoh menghadapi guncangan di parlemen.
Selain itu, dengan kekuasaan baru sebagai presiden pasca referendum kontroversial April lalu yang mengubah konstitusi dari pemerintahan parlementer menjadi presidensil, Erdogan juga memiliki kekuasaan lebih luas, karena tidak direcoki lagi oleh perdana menteri, jabatan yang dihapus dalam sistem baru.
Dengan demikian, Erdogan memiliki hak prerogatif memilih wakil presiden dan pembantunya di kabinet, mengeluarkan dekrit, menentukan kebijakan keamanan dan menyusun anggaran belanja negara (bersama DPR).
Dewan Pemilihan Tinggi Turki, Senin lalu (25/6) juga sudah mengumumkan kemenangan Erdogan setelah 99,91 persen suara dihitung, sehingga sisanya tidak akan mengubah hasil pemilu, sedangkan hasil resmi akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.
Dengan cerdik Erdogan menggagas sistem koalisi yang baru pertama kali dilakukan dalam sejarah politik Turki dengan tujuan untuk menyelamatkan MHP yang kemungkinan tersingkir dalam pemilu karena diragukan mampu menerobos “electoral threshold” minimal 10 persen.
Selain keterpurukan ekonomi saat ini ditandai dengan anjloknya nilai tukar mata uang Lira sampai 20 persen terhadap dollar AS (akhir pekan lalu, 1 dollar = 4,9 Lira), semula pengamat menduga akan terjadi “kejutan” dalam pemilu, apalagi setelah lawan terdekat Erdogan, Ketua Partai Rakyat Republik (CHP) Kemal Kilicdaroglu memberi jalan pada kader sesama partai, Muharrem Ince (54) yang lebih vokal untk maju sebagai capres.
Ince yang hanya mampu mengantongi 31,7 persen suara sudah mengakui kekalahannya walau ia tetap mengingatkan Erdogan agar meninggalkan kebijakan yang dianggapnya memecah belah persatuan Turki. “Saya menerima hasil Pemilu. Jadilah presiden bagi 81 juta rakyat Turki. Rangkul semuanya, “ pinta Ince.
Erdogan dinilai bersikap otoriter terutama saat berlakunya undang-undang darurat pasca kudeta militer yang gagal pada 15 Juli 2016 dimana ia telah menangkap 50.000 orang dan memecat 100.000 anggota Aparat Sipil Negara walau sejumlah pendukungnya tetap memujanya sebagai tokoh yang mampu mewujudkan Turki yang stabil dan sejahtera.
Massa pendukung Erdogan seperti di Ankara dan Istanbul sedang dalam euphoria kemenangan dengan bersorak-sorai dan berkumpul di sudut-sudut kota, sementara di jalan-jalan utama, klakson kendaraan dibunyikan sahut-sahutan.
Kepemimpinan Erdogan akan diuji lagi dalam lima tahun masa masa kepresidenan kedua ini. (AP/AFP/Reuters/NS)




