PASURUAN –Â Kapolda Jatim Irjen Pol Machfudz Arifin mengatakan tiga kartu identitas pelaku peledakan di Jl. Pepaya Kelurahan Pogar RT 01 RW 01 Kec. Bangil Kab. Pasuruan, yang beredar di media sosial, merupakan identitas palsu.
Pihak kepolisian menemukan tiga KTP pelaku yakni bernama Ahmad Muslim (38), kelahiran Malang, beralamatkan Desa Telogomas RT 10 RW 07, Kecamatan Lowok Waru, Kabupaten Malang.
Identitas kedua, yang bersangkutan bernama Anwardi (50), kelahiran Jakarta, beralamatkan Desa Karang Tanjung RT 06 RW 07, Kecamatan Serang Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Dan identitas ketiga, pelaku mempunyai nama Abdullah (43), kelahiran Lambideng, Desa Dayah Lampoh Awe, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh,” katanya.
Seperti yang kita ketahui, dari tiga KTP yang beredar dimedia sosial semuanya palsu. Terbukti dari tempat, tanggal lahir dan lain sebagainya, tidak sama. “KTP itu juga KTP lama, bukan E-KTP. Tapi warga biasa memanggil Abdullah,” imbuh Kapolda, dilansir beritajatim.





