Ahmad Juwaini: Satu Lembaga, Satu Desa Terpadu

Ahmad Juwaini, Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi usulkan satu desa dibangun oleh satu lembaga zakat. Foto: Virga/KBK

JAKARTA (KBK) – Indonesia mengalami peningkatan angka kemiskinan pada tahun 2015. Berdasarkan hasil riset BAZNAZ dan IPB, potensi zakat secara nasional ditaksir mencapai 217 triliun Rupiah. Jika dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang berarti jika PDB naik, maka potensi zakat juga meningkat.

FOZ (Forum Zakat) selaku Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia memperhitungkan pada tahun ini potensi zakat dapat mencapai 274 triliun Rupiah. Potensi tersebut cukup besar untuk mengentas kemiskinan di Indonesia.

Dengan angka tersebut Indonesia sebagai mayoritas Muslim mewajibkan umatnya untuk berzakat, dapat mempunyai dampak yang luar biasa untuk mengentaskan  kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut Presiden Dompet Dhuafa Filantropi, Ahmad Juwaini mengatakan untuk mengentas kemiskinan tidaklah mudah, butuh proses yang panjang dan diperlukan kerja sama yang kuat. Oleh sebab itu sinergi antar lembaga zakat di Indonesia perlu dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dalam memerangi kemiskinan di Indonesia.

Menurutnya, program pemberdayaan desa terpadu saat ini efektif untuk dijalankan. Jadi harus ada kerjasama antar lembaga zakat untuk memperdayakan masyarakat desa seperti membangun infrastruktur, sarana dan prasarana. Bukan hanya sekedar memberi bantuan yang sifatnya sementara.

“Agar lebih efektif, sebaiknya satu lembaga memegang satu desa”, ujarnya Ahmad Juwaini, pada Konfrensi Zakat di Hotel Alia Cikini (20/1/2016).

Namun Ahmad Juwaini menekankan, hal itu tetap harus selaras dengan program pembangunan yang diusung oleh pemerintah setempat agar tidak timbul kekacauan di daerah tersebut.

Ahmad menambahkan, sebenarnya kerja sama antar lembaga zakat ini sudah lama berlangsung. Akan tetapi tahun 2016 ini harus lebih intens lagi terhadap kesinergian antar lembaga zakat di Indonesia.

Advertisement