LOMBOK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dengan langsung menyerahkan bantuan uang berupa tabungan bagi korban gempa Lombok.
Dana itu untuk stimulasi membangun rumah penduduk yang rusak berat sebesar Rp50 juta per Kepala Keluarga (KK), diberikan kepada 1.191 korban gempa. Total bantuan yang diberikan tersebut senilai Rp59,55 miliar.
Rincian penerima bantuan stimulasi tahap pertama 125 untuk penduduk Lombok Utara, 20 untuk Lombok Tengah, 6 untuk Lombok Barat, 1.020 Lombok Timur, 20 Kota Mataram.
‘’Ini bertahap, nantinya semua KK yang memiliki rumah rusak akan diberikan bantuan oleh pemerintah,’’ kata Dansatgas Penanggulangan Bencana Daerah, Kol. CZI. Ahmad Rizal Ramdhani, dilansir suarantb, Kamis (16/8/2018).





