BUTON UTARA – Seorang ayah inisial R (27), di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, menganiaya anak kandungnya yang berinsial O dan berusia masih lima tahun.
Dengan teganya, bahkan pelaku menganiaya anak kandungnya seraya merekam kejadian nahas tersebut dengan menggunakan kamera handphone, dan dibagikan melalui grup WhatsApp, juga media sosial Facebook
Dalam video berdurasi 02.32 detik itu, pelaku menodongkan barang tajam ke leher dan terus menampar anaknya yang berlinang air mata, sambil mengucapkan kalimat ancaman.
“Saya bunuh kamu orang ini (kalian), menangis-menangis, liat itu mama mu, liat mama mu. Kasih hancur saya ini mama mu, ” kata pelaku dalam video rekaman tersebut.
Video tersebut kemudian dia kirim ke Istri pelaku atau ibu korban, TWD (26), yang berada di rumah orang tuanya, di Langke.
Menurut Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, yang dihubungi melalui telepon, pelaku menganiaya anaknya, karena kesal terhadap ibunya.
“Pelaku itu awalnya mengirimkan video sama istrinya, karena dia kesal istrinya ini lari dari rumah, menuju Kota Kendari. Pelaku kesal sudah memberikan uang kepada istrinya satu juta rupiah, usai cekcok beberapa waktu lalu, uang ini untuk merawat dua anaknya, tapi tidak dilakukan sama istrinya, malah anaknya yang berusia enam bulan, dititipkan sama mertua laki-lakinya,” jelas Kapolsek Kulisusu, Kompol Ahali, dikutip Sindonews.
Sementera, Istri pelaku mengaku di hadapan penyidik, sering meninggalkan rumah, karena suaminya pelaku penganiayaan, sering hura-hura di tempat hiburan malam.
Saat ini, pelapor Ibu korban, telah dimintai keterangan, sementara pelaku ayah korban, tengah diperiksa penyidik Polsek Kulisusu.





