Israel akan Hancurkan Desa Badui di Tepi Barat, Ratusan Penduduk Terancam Kehilangan Tempat Tinggal

Ilustrasi Permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional/ AFP

RAMALLAH – Palestina dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengutuk keputusan pengadilan Israel yang memberi lampu hijau bagi militer untuk menghancurkan sebuah desa Badui di Tepi Barat, yang  secara paksa mengusir 180 penduduk di sana.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (5/9/2018), Otoritas Palestina  di Ramallah mengatakan keputusan untuk meruntuhkan desa Khan al-Ahmar mengkonsolidasikan “proyek kolonial” Israel untuk membangun “busur pemukiman” yang secara efektif memisahkan Yerusalem Timur yang diduduki dari bagian barat lainnya.

“Keputusan ilegal ini menyingkap DNA kolonial lembaga-lembaga Israel yang bekerja untuk menyita tanah Palestina, secara efektif mengasingkannya dari Tepi Barat dan membunuh semua harapan untuk masa depan negara Palestina yang berdekatan,” katanya.

Khan al-Ahmar terletak beberapa kilometer dari Yerusalem di tengah dua pemukiman ilegal Israel, Maale Adumim dan Kfar Adumim, yang ingin dikembangkan oleh pemerintah Israel. Penghapusan desa Badui memungkinkan pemerintah Israel untuk membelah  Tepi Barat menjadi dua.

Pengadilan Tinggi menolak petisi menentang pembongkaran dan mengatakan bahwa perintah sementara yang menunda pemindahan akan berakhir dalam seminggu.

Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman memuji keputusan hakim di Twitter yang menyebutnya “sebagai langkah berani”.

“Khan al-Ahmar akan dievakuasi. Saya mengucapkan selamat kepada para hakim Mahkamah Agung atas keputusan berani mereka. Tidak ada yang di atas hukum. Tidak ada yang dapat mencegah kami mengkonsolidasikan kedaulatan kami,” kata Lieberman, dikutip Aljazeera.

Semengtara suasana di desa, warga menghadiri protes setelah putusan dengan harapan yang  putus asa.

“Kami telah melalui semua prosedur di pengadilan, sekarang kami tidak dapat melakukan apa-apa lagi,” kata Tawfiq Jabareen, seorang pengacara bagi masyarakat.

“Jika ada yang bisa mencegah pembongkaran, itu adalah proses politik.”

Advertisement