JAKARTA, KBKNEWS.id – Rencana kegiatan study tour SMPN 1 Tayu ke Bali menuai keberatan dari wali murid karena biaya sebesar Rp1,8 juta per siswa yang harus dilunasi dalam waktu satu pekan.
Kebijakan tersebut dinilai mendadak dan memberatkan, sehingga memicu protes dari orang tua siswa.
Selain biaya utama, wali murid juga mengeluhkan adanya pengeluaran tambahan untuk uang saku selama kegiatan berlangsung. Kondisi ini semakin memberatkan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Keluhan tersebut kemudian sampai ke DPRD Kabupaten Pati.
Komisi D langsung menggelar rapat klarifikasi dengan menghadirkan pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, serta komite sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa kegiatan yang semula dijadwalkan pada Juni dimajukan ke April tanpa alasan yang jelas.
Perubahan jadwal itu membuat wali murid kaget, terlebih dengan tenggat pelunasan yang hanya satu minggu.
“Perubahan jadwal ini membuat wali murid kaget. Apalagi waktu pelunasan hanya satu minggu,” ujarnya.
DPRD juga menyoroti langkah pihak sekolah yang mendatangi wali murid pelapor, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pati, Sunarji, menyatakan awalnya kegiatan study tour ke luar daerah diperbolehkan selama mendapat persetujuan wali murid.
Namun, akibat polemik yang muncul dan rekomendasi DPRD, pihaknya kini melarang kegiatan tersebut untuk seluruh sekolah di bawah kewenangannya.
Ia menegaskan kegiatan pembelajaran luar kelas tidak boleh membebani orang tua dan harus direncanakan secara matang serta disepakati bersama.
Kasus ini menjadi evaluasi bagi sekolah agar lebih transparan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid dalam merancang kegiatan pendidikan di luar kelas.




