MESIR – Menteri luar negeri Palestina Riyad al-Maliki mengatakan keputusan Presiden Trump menghentikan bantuan dana kepada badan PBB pengungsi Palestina UNRWA merupakan serangan terhadap hukum internasional.
“Pemerintah Amerika mulai menyerang hak bangsa Palestina dan hukum internasional,” kata Maliki pada pertemuan Liga Arab untuk membicarakan isu itu di Kairo, Mesir, Selasa (12/9/2018), dilansir VOA.
Trump tahun lalu mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mengubah kebijakan Amerika yang sudah puluhan tahun, dan membuat hubungan Palestina dengan AS memburuk..
Langkah Trump itu juga menyebabkan keluarnya peringatan dari negara-negara Arab bahwa keputusan itu dapat memicu krisis di kawasan.
Berbagai pemerintah maupun organisasi asing, kecuali Israel, mengecam keputusan tersebut.




