JAKARTA – Sejak tahun 2016, Eko Purnomo berjuang mencari keadilan terkait akses jalan menuju rumahnya yang tertutup bangunan rumah tetangganya di Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Eko berharap akses jalan menuju rumah yang menjadi haknya bisa kembali. Eko bahkan sempat menyewa tiga pengacara untuk mencari solusi. Pengacara itu bahkan mengundang pemerintah desa setempat mulai dari RT, RW, lurah hingga camat, namun tak satu pun yang meresponnya.
“Pengalaman selama tiga tahun ini bukan hal mudah capek banget justru, cari keadilan susah,” keluh Eko dengan mata merah dan berkaca-kaca, seperti dilansir Kompas (12/9).
Rumah Eko memang sudah tidak terlihat lantaran terhalang bangunan rumah bertingkat milik tetangganya yang sudah menutup dan mengepungnya. Jalan gang yang seharusnya merupakan akses jalan berdasarkan perhitungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah hilang tertutup bangunan rumah di sekitarnya. Untuk keluar rumah, Eko dan keluarga mesti memanjat dinding.
Kini Eko mengontrak rumah di Cikoret, Pasangrahan, Ujungberung. Padahal, Eko sudah sekitar 8 tahun tinggal di rumah itu, namun kini harus terusir.





