Kutuk Rencana Pembongkaran Desa Badui, PBB: Israel Langgar Hukum Internasiona

Il.ustrasi Protes penutupan jalan menuju desa badui/ Reuters

TEPI BARAT – Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Nickolay Mladenov mengutuk pembongkaran Israel di desa Palestina Khan al-Ahmar atau Desa Badui dan mengatakan upaya tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Saya prihatin atas niat pihak berwenang Israel untuk menghancurkan desa Badui Khan Al-Ahmar / Abu Al-Helu,” kata Mladenov, dikutip Middle East Monitor, Minggu (16/9/2018).

Mladenov menunjukkan bahwa komunitas Badui Palestina ini terdiri dari 181 orang, lebih dari setengahnya adalah anak-anak.

Dia juga mengatakan,  “Saya meminta pihak berwenang untuk tidak melanjutkan dengan pembongkaran dan menghentikan upaya untuk merelokasi komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki.”

“Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan dapat merusak peluang untuk pembentukan negara Palestina yang layak dan bersebelahan,” tandasnya.

Advertisement