Bencana tentu saja berdampak terhadap ekonomi dan pertumbuhan sebuah negara. Dampak itu tergantung dari besar dan kecilnya, sesuai dengan kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan. Dalam kacamata ekonomi makro bencana selalu berdampak buruk, karena berkaitan dengan menurunnya produksi.
Sesuai dengan teori ekonomi pembangunan, modal dan produktivitas tenaga kerja sangat berkaitan. Ketika infrastruktur terkena dampak bencana, beban modal tentu saja bertambah lebih besar. Di samping itu, kemunculan korban juga menjadikan produktivitas tenaga kerja menjadi tertekan (E. G., Solow 1956 Denison 1967).
Semua jenis bencana selalu dapat mengganggu rencana investasi jangka panjang, baik fisik maupun pembangunan sumber daya manusia. Alokasi dana yang semula digunakan untuk investasi, “terpaksa” dialihkan untuk membiayai relief dan rehabilitasi. Meski tidak dapat dinafikan pula, bahwa kegiatan relief, rehabilitasi, dan bahkan rekonstruksi juga merupakan kegiatan yang dapat menjalankan roda ekonomi.
UNDP (United Nation Development Program) merilis, bencana yang terjadi dalam dua dekade terakhir telah menimbulkan kerugian ekonomi sebesar US$ 2 triliun. Angka ini setara dengan 11 kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2018 yang mencapai Rp 2.220 triliun. Ini belum termasuk potensi kerugian pendaatan rumah tangga yang berpendapatan rendah, serta kerugian pelaku usaha informal, yang ditaksir mencapai US$ 3 triliun.
Sekedar gambaran, gempa besar yang melanda Jepang pada tahun 2011 telah menyebabkan penurunan produksi kendaraan di Thailand sebesar 20%. Itu karena terhambatnya pasokan suku cadang dari negara Sakura. Demikian pula banjir di Chao Phraya, Thailand pada tahun yang sama. Bencana ini menyebabkan 451 pabrik di Thailand menghentikan operasinya. Bayangkan berapa kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Masih dari sumber yang sama, kerugian ekonomi karena bencana meningkat cukup besar dari tahun 2010 ke 2011, dari US$138 miliar menjadi US$371 miliar. Sementara pada tahun 2012 kembali turun menjadi US$138 miliar. Para ahli memperkirakan, pada 2030 kerugian ekonomi karena bencana diprediksi mencapai US$431 miliar.
Di negara maju, pertumbuhan ekonomi tidak bisa mengimbangi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana. Sebagai contoh, topan Sandy yang terjadi di 24 negara bagian di Amerika Serikat. Biaya yang dikeluarkan untuk respon, rehabilitasi, dan recovery mencapai US$65 miliar. Sementara gempa besar yang mengguncang Jepang, kerugiannya mencapai US$210 miliar, dan merupakan kerugian terbesar sepanjang sejarah bencana di Jepang. Bahkan, di Bangladesh dan Mozambik, setiap 5-10 tahun, bencana yang terjadi bisa berdampak pada hilangnya 3-5 persen PDB.
Di Indonesia sendiri, bencana yang terjadi selama 10 tahun belakangan juga memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan. Pada tahun 2004, gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Aceh dan Nias, kerugiannya mencapai Rp41,4 triliun. Sementara gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah menimbulkan kerugian mencapai Rp29 triliun; banjir Jakarta 2007 (Rp5,18 triliun); gempa Sumbar 2008 (Rp20,87 triliun); erupsi Merapi 2010 (Rp3,56 triliun); dan banjir bandang Wasior 2010 (Rp281 miliar).
Pada 2011, erupsi dan semburan lahar dingin Merapi yang terjadi menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,6 triliun. Banjir bandang dan puting beliung yang mendominasi bencana di berbagai titik pada tahun 2012 menimbulkan kerugian sekitar Rp30 triliun. Sementara di Jakarta sendiri, banjir terjadi hampir setiap tahunnya dengan intensitas yang berbeda, juga memiliki kerugian triliunan rupiah.
Terakhir, setiap musim kemarau, sebagian daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan selalu dilanda bencana asap karena kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Asap akibat pembakaran hutan itu menyelimuti hampir sebagian besar Provinsi Riau, Kalimantan Tengah. Bahkan pada semester kedua 2015, jangkauan asap semakin meluas hingga Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Bukan sekedar skala bencana yang meluas, situasi bertambah kacau karena berlangsung lebih lama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Akibatnya bencana asap ini mulai mengganggu perekonomian daerah, bahkan regional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, kerugian karena kebakaran hutan dan lahan di tahun 2015 mencapai Rp 221 triliun. Jumlah tersebut di luar penghitungan kerugian sektor kesehatan, pendidikan, plasma nutfah, emisi karbon dan lainnya. Kerugian ini setara dengan 1,5 persen Produk Domestik Bruto nasional. Jika dibandingkan dengan kejadian serupa di 1997, angka ini naik hampir empat kali lipat, di mana Karhutla saat itu merugikan negara hingga Rp60 triliun.
Selain itu, BNPB juga mengeluarkan sedikitnya Rp720 miliar untuk pemadaman kebakaran. Biaya tersebut di luar dari dana yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Kementerian Kesehatan. Upaya yang telah dilakukan BNPB antara lain menurunkan bom air dengan 17 helikopter dan tiga fix wing. Lebih dari 22 ribu personel pusat dan daerah juga terbangun dalam upaya pemadaman darat.
Gempa yang terjadi di Lombok akhir Juli hingga Agustus lalu juga menimbulkan kerugian yang besar. Data terakhir yang dilansir BNPB menyebutkan, kerugian gempa Lombok mencapai Rp 8,8 triliun. Angka ini meliputi 17.400 rumah yang rusak, 174 infrastruktur seperti jembatan, jalan dan tanggul, serta 635 unit sarana pendidikan yang rusak maupun hancur.
Kerugian ekonomi yang besar juga terjadi dalam gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Meski belum dihitung, BNPB menaksir kerugiannya mencapai puluhan triliun rupiah, mengingat dampak dan cakupan bencana yang lebih besar dibanding Lombok. Selain kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi di Palu juga diperparah dengan aksi penjarahan di berbagai pusat-pusat perbelanjaan.
(bersambung)
*PS: Tulisan ini disarikan dari salah satu bab dalam buku “Disastronomic”, di mana saya menjadi salah satu kontributornya





