Sanksi Awal Kemenhub untuk Lion Air

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap delapan pesawat serupa yang jatuh yang  dimiliki Lion Air.

Menurutnya inspeksi akan berjalan sepekan dan dapat diartikan sebagai sanksi awalan karena pesawat yang diperiksa tidak dapat beroperasi sementara.

Pihaknya menginspeksi pesawat-pesawat itu untuk keperluan klarifikasi, apakah pesawat itu cukup baik atau tidak masalah.

“Itu bagian dari sanksi nama dan kesempatan menggunakannya. Nah dari klarifikasi ini akan kita sampaikan ke KNKT, dan KNKT akan berusaha cepat untuk menetapkan siapa yang akan menerimanya,” jelasnya, dikutip VOA.

Budi Karya Sumadi menjelaskan sanksi final belum dapat dijatuhkan sebelum ada hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sanksi final menurutnya bisa menyasar siapa saja, mulai dari kru pesawat hingga jajaran direksi.

Advertisement