Israel Setujui Pembangunan Ratusan Unit Perumahan Yahudi di Tanah Palestina

YERUSALEM – Otoritas Israel pada  Rabu (7/11/2018) menyetujui pembangunan ratusan unit perumahan baru Yahudi di Yerusalem Timur.

“Komite distrik Yerusalem telah menyetujui pembangunan 640 unit rumah baru di pemukiman Ramat Shlomo dekat lingkungan Bit Hanina,” lapor harian Haaretz Israel.

“Sebagian besar unit perumahan akan dibangun di tanah milik Palestina,” tambah surat kabar itu.

Menurut Haaretz, komite menolak keberatan yang diajukan sebelumnya oleh kelompok anti-pemukiman.

“Keputusan ini merupakan bukti lebih bahwa kontrol Israel atas Yerusalem Timur didasarkan pada rezim yang diskriminatif,” kata kelompok anti-pemukiman dalam pernyataan bersama pada hari Rabu.

Otorita Palestina (PA) mengatakan Israel meningkatkan pembangunan permukiman di Jerusalem Timur setelah Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel awal tahun ini.

PA lebih lanjut menuduh pemerintah AS gagal mengkritik aktivitas permukiman Israel sejak Trump memenangkan Gedung Putih pada akhir 2016.

Sekitar 650.000 orang Yahudi Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak 1967, ketika Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Hukum internasional memandang baik Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.

Advertisement