GURU pahlawan tanpa tanda jasa, adalah slogan tak bertuan yang tak pernah direvisi. Sebab kaum guru sendiri tak butuh sanjungan pepesan kosong tersebut. Bahkan mereka rela tak dilabel seperti itu, asal kesejahteraan keluarganya ditingkatkan. Betapa ironisnya nasib mereka, tiap hari memintarkan anak orang, tapi dia sendiri tak mampu sekolahkan anak tinggi-tinggi.
Tapi ada secercah harapan baru dari Mardani Alisera timses Capres Prabowo. Kata dia menjelang Hari Guru 25 Nopember besok, jika Prabowo jadi presiden maka gaji guru akan ditingkatkan menjadi Rp 20 juta sebulan! Benarkah demikian? Ingat, jumlah guru di Indonesia dari TK hingga SMA tidak kurang dari 3,1 juta. Jika gaji dipukul rata segitu, berarti APBN yang katanya 20 % dialokasikan untuk pendidikan, akan membengkak luar biasa.
Sekarang ini anggaran untuk Kemendikbud hanya sekitar Rp 40 triliun, jika nantinya untuk gaji guru saja harus Rp 62 triliun, apakah bukan berarti jadi besar pasak ketimbang tiang? Untung saja ini baru tingkat opsi, belum eksekusi. Yang jelas, bagi kalangan timses jumlah guru yang mencapai 3,1 juta itu merupakan lumbung suara yang menjanjikan.
Bila dibanding dengan sekarang, guru di masa Orde Lama, nasibnya sangat memprihatinkan. Gaji sebulan bisa ludes dalam seminggu, sehingga banyak yang ngobyek. Dari jualan sapi sampai jadi petani bagi yang tinggal di desa. Tapi guru tinggal di desa tak mau bertani, bisa disebut petempur ulung. Maksudnya harus sering nempur (beli beras eceran) untuk kasih makan anak istri.
Uniknya, meski gaji kecil tapi idealisme mereka tak tergradasi dan erosi. Mereka tetap di depan kelas dengan tegar, meski perut lapar. Karena itu barangkali, guru lalu disebut pahlawan tanpa tanda jasa. Siapa pencetus istilah itu tak pernah diketahui, meski kalangan guru sendiri tak pernah merasa bangga dengan label tersebut.
Guru di era Orde Baru relatif mulai membaik. Meningkat di era reformasi, nasib kaum pendidik semakin membaik, meski belum baik benar. Buktinya Sandiaga Uno saat jadi Wagub DKI pernah mengklaim, gaji guru di Jakarta bisa sampai Rp 31 juta. Maka Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto tertawa terpingkal-pingkal. “Jika gaji guru segitu, saya balik lagi jadi guru deh…..” ujarnya.
Benar memang, guru dapat tunjangan sertifikasi sekitar Rp 4 juta sebulan, tapi tak semuanya menerima, karena ada syarat-syarat tertentu. Bowo Irianto menjelaskan, gaji pokok rata-rata guru baru di DKI Jakarta berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4,5 juta. Dengan pendidikan sarjana strata 1 (S1), mereka masuk dalam golongan III A. Setelah menjalani karier selama 30 tahun, guru tersebut akan naik menjadi golongan IV A hingga IV B dengan gaji pokok sekitar Rp 4,6 juta.
Dengan demikian total gaji yang bisa diterima seorang guru biasa dengan level tertinggi dan tersertifikasi mencapai Rp 17 juta hingga Rp 26,5 juta. Seorang guru bisa memperoleh gaji lebih tinggi apabila mendapatkan tugas tambahan, misalnya sebagai pengawas sekolah atau kepala sekolah (kepsek). Namun, jumlahnya tak mencapai Rp 30 juta. Ia memprediksi gaji yang diterima sekitar Rp 25-26 juta.
Di luar Jakarta, gaji guru jauh dari itu. Jadi Kepsek uang jabatannya hanya Rp 125.000,- Tapi yang lebih memprihatinkan, kini masih ribuan guru K-2 yang belum diangkat jadi PNS, padahal mereka menjalani wiyata bakti ada yang sudah 20 tahun, 15 tahun. Mereka selama ini harus bertahan dengan honor Rp 350.000,- sebulan, atas budi baik KS bekerjasama dengan orangtua murid SD yang diajarnya.
Mereka belum diangkat gara-gara tidak memenuhi syarat sebagai guru, karena basis sekolahnya dulu bukan sekolah guru. Ketika sekolah-sekolah kekurangan guru gara-gara tahun 1992 SPG (Sekolah Pendidikan Guru) dan PGA (Pendidikan Guru Agama) dihapus, terpaksa lulusan SMA yang nganggur pun menawarkan diri jadi guru. Dan ini terjadi di mana-mana. Sekarang, setiap SD paling guru PNS-nya hanya 2-3 orang, lainnya hanya guru wiyata bakti, yang harus “kerjabakti” entah sampai kapan. (Cantrik Metaram).





