Mitigasi Bencana, Cuma Wacana

Tsunami yang menerjang Banten dan Lampung Selatan 22 Des. lalu menewaskan 429 orang dan ratusan bangunan rusak. jumlah korban diperkirakan masih banyak karena kemungkinan terkurung di reruntuhan bangunan atau terbawa arus ke laut.

BENCANA alam memang tidak dapat ditolak, namun jika tindakan mitigasi dilakukan dengan benar, risiko, baik berupa nyawa maupun harta benda bisa ditekan seminim mungkin.

Contohnya Jepang, saat diguncang gempa berkekuatan 9 SR yang memicu gelombang tsunami setinggi 30 meter yang menerjang pantai timur Tohoku pada 11 Maret 2011, korban tewas cukup besar, sekitar 15.000 orang, namun dibandingkan kejadian serupa di Aceh pada 26 desember 2004 jauh lebih kecil.

Gempa tektonik berkekuatan lebih kurang sama dan juga tinggi gelombang yang sama yang terjadi pada 14 tahun lalu di wilayah Aceh merenggut 167.000 jiwa dan korban seluruhnya yang dialami 14 negara lainnya seitar 230.000 sampai 280.000 orang.

Di Jepang, simulasi gempa terus dilakukan secara rutin, peralatan deteksi dini juga terus dilengkapi dan dicek secara berkala, pendidikan juga sudah ditanamkan sejak siswa TK terkait bencana alam dan juga cara-cara mengatasi dan melakukan evakuasi.

Bencana paling baru akibat erupsi anak Krakatau berkekuatan 3,4 SR yang mengakibatkan longsor ke dasar Selat Sunda, kemudian memicu gelombang tsunami setinggi tiga meter ke wilayah Banten dan Lampung Selatan terjadi pada 22 Desember lalu.

Berdasarkan catatan terakhir, 429 orang tewas, mayoritas wisatawan yang sedang berlibur di kawasan Pantai Carita dan Tanjung Lesung, Banten, 1.485 luka-luka, 16.000 mengungsi, 600 bangunan rumah, sepuluh penginapan dan 425 kapal atau perahu nelayan rusak.

Tidak ada peringatan dini saat tsunami menerjang pantai Banten dan Lampung Selatan, karena alat deteksi tsunami yang dimiliki, hanya untuk mendeteksi tsunami yang terjadi akibat gempa tektonik, bukan akibat longsoran tanah.

Sudah dketahui umum pula, alat-alat deteksi tsunami pun sebagian tidak berfungsi, rusak atau sudah kadaluwarsa, dan sebagian lain dicuri oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.

Dari sisi APBN, Menurut Kapusdatin dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho, anggaran penanggulangan bencana, juga sangat minim, dalam lima tahun terakhir ini hanya sekitar Rp4 triliun dari yang diperlukan Rp15 triliun per tahun.

Lebih parah lagi, anggaran yang dialokasikan dalam APBD oleh pemda-pemda rata-rata hanya 0,002 persen, padahal di Indonesia terjadi rata-rata 2.300 kali bencana seperti banjir, tsunami, gunung meletus, longsor dan kebakaran hutan.

Koordinasi untuk mengantisipasi bencana antara BPBD dengan pemda di daerah juga masih lemah. Misalnya, wilayah yang sudah dipetakan sebagai rawan bencana sehingga tidak layak untuk wilayah hunian, tetap izinnya dikeluarkan oleh pemda.

Dalam kasus bencana tsunami di Banten, orang dengan mudah menyaksikan deretan hotel, vila atau penginapan di sepanjang sipadan pantai di Anyer, Merak dan Tanjung Lesung yang berada hanya beberapa meter dari garis pantai yang jelas-jelas dilarang.

Entah sampai kapan kesadaran akan muncul di kalangan pemangku penanggulangan bencana di negeri ini, termasuk juga masyarakat yang masih rendah pengetahuan dan disiplinnya terkait bencana dan mitigasi bencana.

Banyak hal yang harus diperbaiki, jika tidak, aksi mitigasi hanya sekedar retorika yang disebut-sebut setiap kali bencana menyambangi.

Advertisement