AMMAN – Parlemen Yordania telah menyerukan pengusiran duta besar Israel dari negara itu sebagai tanggapan terhadap langkah-langkah terbaru Tel Aviv di Yerusalem al-Quds.
“Kami menyerukan kepada pemerintah untuk memanggil kembali duta besar Yordania dari Tel Aviv, dan untuk mengusir duta besar Israel di Amman,” ungkap pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip Press TV.
Langkah itu terjadi sehari setelah rezim Israel melarang Muslim memasuki kompleks Masjid al-Aqsa di Yerusalem al-Quds. Tel Aviv juga menangkap beberapa jamaah di dalam kompleks, dan melukai belasan warga Palestina dalam serangan pada hari Selasa (19/2/2019).
Sumber-sumber lokal mengatakan kepada kantor berita Palestina al-Aan bahwa 10 warga Palestina menderita luka-luka setelah pasukan Israel menyerang mereka di gerbang al-Rahma.
Sumber menambahkan bahwa 15 warga Palestina lainnya juga ditangkap oleh pasukan Israel di dalam masjid. Mayoritas dari mereka yang ditangkap dilaporkan adalah siswa sekolah seminari.
Dalam pernyataan mereka, anggota parlemen Yordania mengecam tindakan Israel sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional.
“[Langkah-langkah] ini bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan hukum internasional paling mendasar.”
Para anggota parlemen memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mewakili tahap baru dan berbahaya yang memprovokasi jutaan Muslim di seluruh dunia.
Kantor Berita Ma’an Palestina melaporkan pada hari Senin bahwa tentara Israel telah menyegel Bab al-Rahma dengan kunci dan rantai besi sehari sebelumnya dan mencegah jamaah Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa.
Gerbang al-Rahma adalah bangunan besar yang terletak di sebelah timur Masjid al-Aqsa. Bangunan itu disegel oleh otoritas Israel pada tahun 2003 karena merupakan markas Komite Warisan Islam. Israel mengklaim pada saat itu bahwa gedung itu digunakan untuk kegiatan politik.
Bangunan itu disegel oleh otoritas Israel pada tahun 2003 karena merupakan markas Komite Warisan Islam. Israel mengklaim pada saat itu bahwa gedung itu digunakan untuk kegiatan politik.
Pada 2017, pengadilan Israel memerintahkan agar gedung itu ditutup tanpa pemberitahuan lebih lanjut.





