Israel Perpanjang Larangan Petinggi Dewan Wakaf Masuki Masjid Al Aqsa

Sheikh Abdel Azeem Salhab/ Reuters

YERUSALEM – PolisiĀ  Israel telah memperpanjang larangan terhadap para pejabat tinggi Palestina yang mengawasi kompleks Al Aqsa di Yerusalem agar tidak memasuki situs suci tersebut.

Keputusan itu ditetapkan Israel pada Minggu (3/3/2019), datang beberapa minggu setelah Dewan Wakaf Islam menentang larangan 16 tahun Israel pada gerbang Al Rahma danĀ  membukanya kembali untuk umat Muslim.

Menyusul keputusan dewan pada 14 Februari, pemimpinnya Sheikh Abdel Azeem Salhab dan wakilnya, Sheikh Najeh Bkerat, ditahan sebentar dan ditetapkan larangan satu minggu.

Seorang juru bicara Dewan Wakaf mengatakan kepada kantor berita Anadolu, polisi Israel memperpanjang larangannya kembali untuk 40 hari ke depan bagiĀ  Salhab dan empat bulan untuk Bkerat.

Salhab mengatakan kepada media setempat bahwa polisi memberitahunya larangan itu karena perannya dalam membuka gerbang Al-Rahma.

Pihak berwenang Israel telah menutup gerbang Al-Rahma pada tahun 2003, mengklaim situs itu digunakan oleh anggota Gerakan Islam terlarang di Israel Cabang Utara untuk kegiatan politik, sebuah tuduhan yang dibantah Dewan Wakaf.

Sejak dibuka kembali, sekitar 100 aktivis Palestina dan tokoh agama telah ditahan dalam upaya untuk mengakhiri pembangkangan Palestina atas perintah Israel, sebagaimana dilaporkan Wafa, sebuah kantor berita Palestina

Di antara mereka adalah Arafat Naib, seorang penjaga di kompleks Al Aqsa, yang dilarang memasuki situs selama enam bulan, dan Nasser Qous, seorang pejabat partai Fatah di Yerusalem, yang juga dilarang selama 40 hari.

 

Advertisement