
HANYA tersisa 17 hari menjelang awal berlaku hengkangnya dari keanggotaan di Uni Eropa (UE), parlemen atau Majelis Rendah Inggeris dalam sidangnya, Selasa (12/3) kembali menolak kesepakatan Brexit.
Dalam voting yang digelar kedua kalinya, suara parlemen yang menolak kesepakatan Brexit menang dengan 391 berbanding 242 dibandingkan voting pada Januari lalu dengan hasil 432 yang menolak dan 201 mendukungnya.
Artinya, menurut kalangan UE yang beranggotakan 28 negara dan bermarkas besar di Brussel itu, parlemen Inggeris telah kehilangan kesempatan terakhir untuk mencapai kesepakatan Brexit.
“Tidak ada lagi kesempatan ketiga, “ kata Ketua Komisi Eropa Jean-Claude Juncker.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner UE Pierre Moscovici yang menyebutkan bahwa pihaknya akan mempercepat persiapan proses hengkangnya Inggeris dari blok politik dan ekonomi Eropa itu tanpa kesepakatan setelah penolakan oleh parlemen Inggeris.
“Sekarang terserah pada Inggeris untuk memutuskan apa yang mereka ingin lakukan atau tidak lakukan, “ tandasnya.
PM May sendiri seperti dikutip CNN mengemukakan, ia sangat menyesal atas keputusan yang diambil parlemen walau tetap yakin, yang terbaik adalah Brexit dari UE dengan tertib melalui kesepakatan.
May menganggap mustahil bagi Inggeris hengkang dari UE tanpa kesepakatan kerja sama dengan negara-negara di kawasan itu dan ia menghendaki “soft Brexit” untuk tetap menjalin hubungan ekonomi seerat mungkin dengan UE.
Oposisi Tolak Brexit dengan Kesepakatan
Sebaliknya, pimpinan kelompok oposisi dari Partai Buruh Jeremy Corbyn meminta agar dilakukan “hard Brexit” tanpa kesepakatan atau tanpa pelibatan UE sebagai prasyarat negosiasi Brexit antara pemerintah dan parlemen.
Berdasarkan hasil voting tersebut, hampir dipastikan mayoritas anggota parlemen bakal menolak opsi Brexit dari UE melalui kesepakatan pada voting berikutnya, Rabu malam (13/3) dan jika ini terjadi, akan digelar voting lagi, Kamis (14/3) guna meminta perpanjangan tenggat Brexit yang seharusnya mulai diberlakukan 29 Maret 2019 ini.
Sedangkan mengutip AFP, hasil voting Selasa lalu tidak membuahkan hasil yang jelas, apakah Inggris akan keluar dari UE tanpa kesepakatan apapun, menunda tenggat Brexit, pemilihan cepat, atau menggelar referendum.
Sementara itu, Presiden UE Donald Tusk berpendapat, pihaknya akan tetap mempertimbangkan perpanjangan tenggat Brexit walau itu tidak mudah mengingat 27 negara anggotanya pasti akan mempertanyakan alasan yang bisa diterima mereka.
Kebijakan Brexit dari UE diambil berdasarkan hasil referendum yang digelar pada 23 Juni 2016 dimana 52 persen rakyat Inggeris menghendaki negaranya keluar dari UE dan hanya 52 persen yang menginginkan tetap bernaung di bawah UE.
Proses eksit dari UE diatur dalam Pasal 50 Traktat Lisbon untuk memberi waktu dua tau bagi kedua belah pihak (UE dan negara pemohon) mencapai kesepakatan terkait rencana pemisahan tersebut.
Pro-kontra terjadi di kalangan rakyat terkait manfaat Brexit atau tetap bernaung di UE, seperti masalah kebanggaan nasional, manfaat bisnis, ekonomi, arus imigrasi, perpajakan dan lainnya.
Setiap keputusan pasti ada untung-ruginya, dan waktu nnati yang akan memastikan, apakah pilihan rakyat Inggeris benar atau keliru. (AP/AFP/CNN/ns)




