Anak-anak, Rentan Kekerasan

Satu dari tiga anak pernah mengalami kekerasan seksual, fisik atau emosional, menurut survei oleh tim SNPHAR 2018) (ilustrasi: Malang Pos)

AKSI kekerasan terhadap anak dan remaja saat ini sudah pada tingkat yang mencemaskan, mengingat satu dari tiga diantaranya mengaku pernah mengalami sekali atau lebih sepanjang hidup mereka.

Bentuk-bentuk kekerasan, menurut hasil survei Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berupa kekerasan seksual, emosional dan fisik. Anak perempuan lebih berisiko mengalami kekerasan seksual, sedangkan anak laki kekerasan fisik (Kompas, 8/5).

Rinciannya, 62 persen anak perempuan dan 61 persen anak laki dalam rentang usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami kekerasan sekali atau lebih sepanjang hidup mereka, kata Koordinator Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2018.

Survei dilakukan terhadap 11.410 individu yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan di 150 kabupaten/kota di 32 provinsi pada November 2018.

Dari survei SNPHAR 2018 tersebut, terungkap satu dari 11 anak perempuan dan satu dari 17 anak laki mengalami kekerasan seksual, satu dari tiga anak laki dan sat dari lima anak perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan satu dari dua anak laki dan tiga dari lima anak perempuan mengalami kekerasan emosional.

Yang memprihatinkan, pelaku kekarasan yang paling banyak dilaporkan adalah teman sebaya atau orang dekat dengan korban.

Dari hasil survei tersebut, menurut Kordinator Tim SNPHAR 2018, Ignatius Praptoraharjo, tingkat pemahaman program-program perlindungan anak, termasuk informasi dan layanan pencegahan kekerasan masih amat rendah.

Sementara Menteri PPPA Yohanna meminta semua pihak memberikan perhatia  khusus terhadap kekerasan terhadap anak yang termasuk kejahatan liar biasa.

“Harus menjadi perhatian kita semua bagaimana menurunkan aksi kekerasan terhadap anak dan remaja, “ tandasnya.

Kekerasan terhadap anak dan remaja, bisa menimbulkan trauma berkepanjangan terhadap penyintasnya sehingga selain pencegahan, upaya untuk memulihkan kondisi fisik dan psikis mereka juga harus dilakukan secara berkseinambungan. (NS)

 

 

 

 

Advertisement