
SEJUMLAH daerah tampak “kedodoran” menghadapi bencana alam yang intensitas dan dampaknya meningkat dalam beberapa pekan belakangan ini.
Selain minimnya jumlah anggaran yang dialokasikan dibandingkan risiko akibat bencana, pembangunan pos pengungsian dan aksi tanggap darurat lainnya juga berjalan lamban, sementara peringatan dini terutama di wilayah rawan bencana juga sering tidak dilakukan.
Banjir bandang menghantam sejumlah wilayah Indonesia pekan lalu, a.l. di Bengkulu yang menelan beberapa korban jiwa, wilayah langganagan banjir di Bandung, Jawa Barat, Sigi, Sulawesi Tengah dan Enrekang, Sulawesi Selatan hingga Sentani di Papua.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Syaifulillah yang juga Bupati Sidoarjo mengakui, persoalan bencana belum dibahas dengan serius oleh segenap pimpinan daerah.
“Jika sudah, tentu risikonya bisa diantisipasi. Nyatanya korban berjatuhan dan dan kerugian keuangan negara masih tinggi, “ ujarnya.
Syaiful menilai perlunya komitmen serius pemda dalam penanggulangan bencana di hulu dan di hilir dan dari berjanji akan mengangkat persoalan penanganan bencana dalam Apkasi Otonomi Expo 2019 yang akan digelar di Jakarta pada 3 -5 Juli 2019.
Sementara Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany juga menilai belum seluruh pemkot siap menghadapi bencana, tercermin dari masih adanya daerah yang belum memiliki Rencana Induk Kebencanaan.
Menurut dia, Padang misalnya, merupakan salah satu kota yang cukup siap mengantisipsi bencana dengan menyiapkan sistem peringatan dini dan jalur-jalur evakuasi, juga kota Semarang yang sudah memiliki sistem peringatan dini banjir yang sistematis.
Sementara Koordinator Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko T Paripurno berpendapat,setidaknya ada lima pihak yang harus terlibat mitigasi bencana yakni pemerintah, masyarakat, akademisi, media dan lembaga usaha.
Mitigasi di lapangan, baik struktural maupun nonstruktural harus dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat di lokasi bencana.
Mitigasi struktural yakni upaya meminimalkan risiko bencana melalui pendekatan teknologi seperti pembuatan kanal pencegah banjir dan pemasangan alat peringatan dini longsor, sedanglan nonstruktural melalui keibjaksanaan untuk menekan risiko bencana dengan penataan ruang dan membangun kesadaran warga.
Sementara akademisi bertugas meneliti dan menghadirkan teknologi untuk memeinimalkan risiko, media menyebarluaskan program risiko dan mitigasi bencana serta dunia usaha memastikan kegiatan mereka tidak memicu bencana. “Semua harus siap, “ ujarnya.
Menurut dia, tata kelola ruang dan keusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), menurut dia termasuk pemanfaatan daerah ersapan untukpemukiman, menurut dia, merupakan salah satu dampak merusak yang mematikan, bukan cuaca ekstrim atua anomali cuaca.
Ancaman bencana di hadapan kita, sehingga tida ada lagi tempat bagi pimpinan daerah yang abai. (Kompas/NS)




