Selamat Datang Wajah Baru!

Ilustrasi Pemudik kembali ke Jakarta lewat stasiun KA Senen. Banyak di antara mereka merupakan wajah baru.

TELAH menjadi kebiasaan, manakala arus balik ke Ibukota telah selesai, artinya warga kota yang pulang kampung telah kembali ke Jakarta, dipastikan bermunculan “wajah baru”. Mereka diajak untuk ikut mengadu nasib ke ibukota negara. Dulu mereka selalu cemas terkena razia Operasi Biduk (Bina Penduduk). Tapi sekarang tak perlu lagi, sebab Gubernur DKI yang santun dan penuh keberpihakan  ini mempersilakan warga daerah mencari rezeki di Jakarta. Itu semua hak warga negara. Asal melapor ke RT-RW, selesai!

Jaman pemerintahan Gubernur Ali Sadikin (1966-1977), kota Jakarta dinyatakan sebagai kota tertutup. Artinya, warga dari daerah yang tidak punya pekerjaan dan keahlian, dilarang masuk ibukota negara. Kalau memaksakan diri masuk, harus pakai uang jaminan. Nanti jika gagal mengadu nasib di Jakarta, dengan uang jaminan itulah si “wajah baru” dipulangkan ke asal daerahnya.

Maksud Bang Ali adalah, untuk meminimalisir kejahatan di ibukota negara. Sebab berdasarkan pengalaman, “wajah baru” yang gagal cari peruntungan di Jakarta kemudian terjerumus jadi penjahat, dari mencuri, tukang palak sampai perampok. Ini kan sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan tak urung bikin repot negara. Jaman Orde Baru, Pangkokamtib Sudomo memberantasnya dengan Petrus alias penembak misterius. Residivis yang terus mengganggu keamanan Ibukota, diselesaikan lewat peluru secara diam-diam.

Jaman Orde Baru memang belum ada Komnas HAM, adanya baru ham alias daging babi. Tapi gubernur-gubernur penerus Ali Sadikin mulai melonggarkannya. Orang daerah boleh masuk setelah ada jaminan pekerjaan. Sebab kalau dipikir-pikir, para pejabat di ibukota negara itu awalnya semua “wajah baru”. Jangankan Mas Karyo, Mang Dudung orang biasa; Gubernur Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Presiden Jokowi, awalnya juga “wajah baru” di Jakarta.

Kenapa disebut “wajah baru”? Memangnya wajah orang bisa diganti-ganti seperti wayang golek Sunda? Ya enggaklah! Yang jelas “wajah baru” itu adalah pendatang baru, orang-orang yang baru muncul pertama kali di Jakarta. Mereka ikut-ikutan jadi kaum urban, sebab kepengin juga sukses seperti saudaranya yang pulang kampung; bawa mobil pribadi, bagi-bagi uang di kampung.

Akibat urbanisasi setiap mudik Lebaran, penduduk Jakarta meningkat pesat setiap dekade. Tahun  1971, penduduk DKI baru 4.579.303. Tahun 1980 naik jadi 6.503.449, tahun1990 jadi 8.259.266, tahun 1995 9.112.652, tahun 2000 sebanyak 8.389.4543, tahun 2010 tercatat 9.607.787. Dan berdasarkan data Badan Pusat Statisik selanjutnya, jumlah penduduk DKI Jakarta pada 2015 mencapai 10,18 juta jiwa. Kemudian meningkat menjadi 10,28 juta jiwa pada 2016, dan bertambah menjadi 10,37 juta jiwa pada 2017.

Jumlah penduduk yang terus meningkat di Jakarta ini, di samping karena kelahiran juga karena kedatangan kaum urban. Seperti pada Lebaran 1440 H sekarang ini, selesai arus balik diprediksi 71.000 “wajah baru” akan tambah memadati Jakarta. Mereka ingin menaklukkan Ibukota, baik lewat sektor formal maupun informal, kalau perlu jadi tukang sapu di mal atau malah jualan endhog kamal (telur asin).

Yang bernasib baik, sekian tahun di Ibukota telah menjelma jadi orang sukses. Tapi yang bernasib buruk, jadi pelaku kriminal atau tinggal di rumah kumuh. Bahkan ada pula, yang gengsi pulang kampung karena gagal, tiap bulan dia minta bantuan keuangan dari kampung agar bertahan di Ibukota. Namun demikian dia tetap mengaku jadi orang sukses, meski aslinya hanya jadi tukang strom aki.

Karena bayangan-bayangan buruk itu Pemrov DKI selalu membatasi “wajah baru”. Tapi di masa Gubernur Anies, tenang sajalah, takkan diusik dan diganggu. Yang penting administrasi kependudukan beres. Mau kerja apa saja dipersilakan. Mau jadi tukang becak, disediakan di Jakarta Utara. Yang tak punya rumah, Pemprov DKI menyediakan Rusun dengan DP nol rupiah. Enak kan jadi penduduk DKI sekarang, maka selamat datang “wajah baru” di ibukota negara. (Cantrik Metaram).

 

 

 

 

 

Advertisement