Hakim MK Nan Perkasa

Sidang MK sengketa Pilpres 2019, bisa sampai 20 jam nonstop.

SIDANG terbuka sengketa Pilpres 2019 telah selesai Jumat malam (21/06) lalu, tinggal menunggu vonis berikutnya Jumat 28 Juni mendatang. Yang menarik dari kacamata luar politik, daya tahan 9 hakim MK (Mahkamah Konstitusi) memang luar biasa. Terutama pada sidang ketiga, Anwar Usman Cs ini mampu menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 selama 20 jam, dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 05.00 pagi hari berikutnya. Mereka sungguh rosa-rosa macam Mbah Marijan. Dalang wayang kulit saja hanya kuat 7 jam pentas pakeliran.  Jamune napa Pak Manteb, eh Pak Anwar Usman?

Sebagaimana hasil rekapitulasi KPU tgl. 21 Mei 2019, ditetapkan bahwa pasangan No. 01Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara (55,50 persen). Sedangkan pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 68.650.239 suara (44,50 persen). Selisih suara hampir 17 juta. Andaikan Capres Prabowo menganut prinsip “trima mateng bagehi”, dia akan legawa dan MK tak perlu capek-capek menggelar sidang PHPU.

Tapi karena kubu Capres No. 02 tak mau disebut PHP pada pendukungnya, sidang PHPU harus digelar oleh MK. Maka sejak Jumat 14 Juni hingga Jumat 28 Juni 2019 mendatang, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) atau juga disebut sengketa Pilpres 2019. Karena dimulai 14 Juni, maka vonis akan dijatuhkan pada 28 Juni 2019. Jumat ketemu Jumat, kira-kira siapa yang selamat (menang)?

Sidang PHPU dengan kecurangan –yang katanya– terstruktur, sistimatis dan masif (TSM), alat bukti ombyokan –lagi-lagi katanya– sampai 12 truk, MK bagaikan Bandung Bondowoso yang diharuskan bikin seribu patung dalam semalam oleh Rara Jonggrang. Seakan film kejar tayang, Anwar Usman Cs harus mampu menjatuhkan vonisnya tepat waktu, 28 Juni mendatang. Jika tidak, bisa saja MK dipelesetkan orang Jateng-Jatim-DIY: Mahkamah Kether.

Jika mengikuti ritme kerja PNS pada umumnya, tentunya MK akan menggelar sidang sejak pukul 07.30 hingga pukul 16.00 sore. Tapi Ketua MK Anwar Usman Dkk tak mau seperti itu. Hari Sabtu dan Minggu pun masuk, untuk mempersiapkan persidangan. Dan MK memang harus ekonomis dengan waktu. Tim kuasa hukum BPN selaku pemohon yang minta saksi jangan dibatasi, tak digubris. MK hanya mengizinkan 15 saksi biasa dan 2 saksi ahli. Begitu juga soal alat bukti pendukung sampai 12 truck itu, akhirnya yang diambil hanya 4 peti plastik berisi berkas-berkas, itu pun secara acak.

Bayangkan jika ribuan peti plastik itu harus dibuka dan dicermati semua satu persatu, sampai setahun MK belum tentu bisa jatuhkan vonisnya. MK bisa kodok kalung kupat, awak boyok sing gak kuwat! Dan alhamdulillah, hingga Jumat 21 Juni 2019, MK telah menggelar 5 kali sidang. Sidang ke-I (Jumat 14 Juni) dari pukul 09.00 sampai 15.15. Sidang ke-II (Selasa 18 Juni) pukul 09.00 sampai 17.00. Sidang ke-III (Rabu 19 Juni) dari pukul 09.00 hari Rabu dan baru ditutup pukul 05 hari Kamis berikutnya. Sidang ke-IV (Kamis 20 Juni), dari pukul 13.00 sampai pukul 17.00. Dan sidang ke-V (Jumat 21 Juni), dari pukul 09.00 sampai pukul 24.00.

Sidang paling super istimewa adalah Rabu 19 Juni itu. Bayangkan, Anwar Usman membuka pukul 09.00, tapi baru menutupnya pukul 05.00 pagi hari Kamis berikutnya. Sidang maraton  sampai 20 jam, sungguh luar biasa. Mereka benar-benar tenaga kuda, ora nduwe wudel (baca: tak kenal capek). Dalang wayang kulit  seperti Ki Seno Nugroho saja hanya mampu 7 jam, pukul 21.00 hingga pukul 04.00. Itupun banyak dagelannya full ditemani pesinden-pesinden cantik satu RT.

Tahun 1966 dulu, ketika Mahmilub (Mahkamah Militer Luar Biasa) mengadili tokoh-tokoh loyalis Bung Karno yang dituduh terlibat G.30.S/PKI seperti Subandrio (Menlu) dan Omar Dani (Kas-AU), juga sampai jam 04.00 pagi. Tapi kan mulainya pukul 24.00 malam karena waktu itu Jakarta terkena jam malam. Tapi Anwar Usman Dkk, sampai 20 jam non stop. Mereka benar-benar rosa-rosa seperti Mbah Marijan. Pertanyaan kemudian, jamune apa Pak Anwar Usman? Apa pakai ginseng, atau kopi Starbuck? Atau meniru Presiden Jokowi, tiap pagi minum temulawak, sehingga selalu siap…. kerja, kerja, kerja!

Sembilan hakim MK ini memang peng-pengan. Meski menjalankan sidang begitu lama, mereka tetap nampak segar bugar, tak ada satupun yang ongap-angop apa lagi tertidur seperti sidangnya anggota DPR Senayan. Untung saja para pihak, pemohon (Capres 02), termohon (KPU) dan terkait (Capres Jokowi) mampu mengimbangi. Kalau pun ada yang “KO” justru pengacara Bambang Wijoyanto dan Denny Idrayana dari kubu pemohon. Sebab pada sidang Kamis tanggal 20 Juni 2019 mereka tidak hadir dengan alasan istirahat. Mungkin juga mereka masih trauma dengan tragedi 500-an petugas KPPS yang meninggal karena kecapekan.

Bagaimana 9 hakim MK bisa tetap segar bugar dengan jam kerja tidak wajar itu? Bila dikaitkan dengan mistik, apakah karena di luar gedung MK ada sekelompok mahasiswa dari GPS (Gerakan Pengusir Setan) pada bakar kemenyan? Karenanya, setan-setan yang tadinya mau menggunakan aji Sirep Begananda yang bikin orang ngantuk, jadi tidak mempan? Atau juga, di kala istirahat makan dan salat para hakim MK mencuri waktu minum kopi?

Siapa bilang kopi bisa mengusir kantuk? Mbelgedes! Banyak orang yang sudah minum kopi pun tetap ngantuk theklak-thekluk. Boleh percaya boleh tidak, kopi itu baru manjur sebagai pencegah kantuk, manakala dalam kondisi panas setelah disedu dari termos, langsung diguyurkan ke kepala. Pastilah melek byarrrr……, hilang rasa kantuknya. (Cantrik Metaram)

 

 

 

 

 

Advertisement