Revolusi Mental, Apa Kabar?

Revolusi Mental yang kongkrit, terstruktur, sistematis dam masif mulai dari tingkat desa sampai kementerian dan parlemen, bukan sekedar retorika atau seremoni belaka, diperlukan untuk membangun karakter bangsa dalam kepemimpinan Presiden Jokowi Jilid II.

KALAU mau jujur, sukses kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak perlu disangkal, khususnya dalam pembangunan sarana dan prasarana umum fisik, jauh melebihi ketimbang yang dibuat para pendahulunya.

Sebut saja misalnya di sektor perhubungan. Pada masa lima tahun era pemerintah Jokowi (2014 – 2019) telah dibangun jalan sepanjang 4.119 KM, belum lagi jalan tol 1.852 KM serta 51.090 M bentang jembatan.

Sebanyak 15 bandara baru dibuat termasuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (T3) seperti di P. Anambas, P. Miangas dan Boven Digul, selain Bandara Kertajati dan Bandara Kulon Progo di P Jawa.

Tidak semua orang menggunakan jalan tol atau bandara, tapi multiplier effects-manfaatnya pasti dinikmati masyarakat luas dengan lancarnya transportasi bahan baku, sembako dan pemasaran produk pertanian.

Di era Jokowi pula dibangun 55 waduk, sebagian sudah rampung dan seluruhnya mampu mengairi satu juta HA lebih lahan pertanian yang bakal melipatgandakan produk pertanian, perikanan dan lainnya.

Penyelarasan harga BBM di wilayah T3 seperti di Kab. Puncak Papua, Kab. Pegunungan Arfak, Papua Barat atau di Kab. Nunukan, Kalimantan Utara juga salah satu legasi hasil nyata karya pemerintahan Jokowi.

Harga BBM (premium) di Puncak Papua yang tadinya Rp100 ribu seliter, di Nunukan Rp.40 ribu dan di Arfak Rp30 ribu akibat buruknya akses transportasi, sejak 10 Feb. lalu sama dengan di P. Jawa, Rp.6.450 seliter.

Banyak lagi hasil karya Jokowi, termasuk proyek “tol langit” Palapa Ring dan prasarana telekomunikasi guna mewujudkan pemerataan akses internet terutama untuk program pendidikan di seluruh tanah air.

Selain pembangunan fisik, Jokowi di awal kepemimpinannya juga menggagas Revolusi Mental sebagai gerakan nasional pembentukan karakter bangsa.

Revolusi Mental – salah satu butir Nawa Cita – digagas Jokowi untuk membentuk karakter sesuai kepribadian dan jati diri bangsa yang berbudaya, beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan agama.

Asbabun Nuzulnya? Ia risau menyaksikan pergeseran karakter bangsa yang dinilai menjadi akar tumbuh suburnya KKN, bobroknya birokrasi, rendahnya disiplin masyarakat yang menjadi penghambat kemajuan.

”Revolusi Mental saya canangkan karena terjadi pembiaran selama bertahun-tahun pada segenap sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara, oleh sebab itu saya menggagas Revolusi Mental, “ tandasnya.

Inpres 12/ 2016 memuat penugasan pada Menko PMK mengoordinasi-kan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GRMN), menyusun dan menetapkan peta jalan dan pedoman umumnya.

Mendagri ditugasi mengoordinasikan pembentukan, pelaksanaan, pembinaan, dan pelaporan GRMN di setiap daerah melibatkan SKPD, masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi serta akademisi.

Perubahan budaya dan perilaku buruk yang menghambat kemajuan bangsa dan negara dilakukan Jepang melalui Restorasi Meiji dan Korea Selatan dengan gerakan Saemaul Undong (Pembaruan Desa).
Restorasi Meiji

Restoraji Meiji yang mengawali perombakan tata kelola pemerintahan Jepang ditandai penyerahan kekuasaan dari Shogun (penguasa perang tertinggi) ke-15 Yoshinobu Tokugawa kepada kaisar Jepang pada 1868.

Kesadaran untuk keluar dari keterbelakangan mulai tumbuh, dan para elite beranggapan, solusinya adalah strukturisasi pemerintahan dengan memadukan kemajuan Barat dengan nilai-nilai tradisional.

Budaya feodal yang kaku dan lamban ditinggalkan, digantikan sistem demokrasi berasas keterbukaan, dibarengi strukturisasi pemerintahan dengan memadukan kemajuan Barat dan nilai-nilai tradisional.

Jepang baru menyadari keterbelakangannya pasca lawatan Komodor Amerika Serikat Mathew C Perry yang memaksa negara itu membuka pelabuhannya bagi kapal-kapal dagang asing.

Di awal Restorasi Meiji, para shogun yang menolak menyerah lari ke Hokkaido dan berupaya mendirikan Republik Ezo, namun mereka akhirnya berhasil ditumpas (1869), sedangkan para penguasa wilayah (Daimyo) di bawah Shogun diganti gubernur yang digaji negara.

Parlemen dan tentara nasional pun dibentuk, sedangkan sektor industri dan pendidikan ditata ulang, dijadikan modal untuk mengubah Jepang menjadi kekuatan militer dan raksasa ekonomi dunia.

Restorasi Meiji berhasil mengakselerasi kinerja sektor industri yang menginisiasi kebangkitan militer Jepang di bawah slogan “Negara Makmur, Militer Kuat” pada 1905.

Sektor pendidikan termasuk yang direformasi dengan menerapkan wajib belajar bagi anak-anak usia sekolah dan penyediaan satu sekolah untuk setiap 600 penduduk.

Transparansi dalam pengisian jabatan di birokrasi juga dibangun di era Reformasi Meiji dan dirancang untuk membuang jauh-jauh perilaku kolot yang menghambat kemajuan dan pengembangan Iptek.

Gerakan Bangun Desa
Sedangkan, Saemaul Undong yang digagas Presiden Korsel Park Cung Hee (1970) diawali gerakan membangun desa, pengentasan kemiskinan dan keterpurukan ekonomi pasca Perang Korea (1950 – 1953).

Sebagai gerakan fisik dan spiritual, Saemaul Undong menyasar modernisasi pedesaan, mempertebal persatuan dan menghindari perpecahan akibat kesenjangan status sosial dan ekonomi rakyat.

Kegigihan dan kerja keras , swadaya serta gotong-royong adalah tiga pilar yang menjadi moto gerakan yang didanai pemerintah tetapi amun dirancang warga bersama kepala desa.

Bermodalkan bantuan dari Bank Dunia, pemerintah Korsel memasok 11 juta lebih sak semen yang dibagikan masing-masing 335 sak pada 33.267 desa untuk digunakan membangun jalan, jembatan atau merenovasi rumah-rumah warga.

Saemaul Undong di desa dipimpin oleh tokoh yang dipilih, bersifat sukarela dan tidak digaji. Roh dan semangat gerakan menjadi energi luar biasa yang mampu “menyulap” Korsel dari negara miskin menjadi raksasa ekonomi Asia.

Luruskan anomali
Di Indonesia, praktik pembiaran khususnya korupsi, anomali di berbagai lini birokrasi dan sendi-sendi kehidupan selama bertahun-tahun perlu diluruskan dengan Revolusi Mental.

Kerja ala kadarnya, bahkan semaunya, yang penting “ABS”, basa-basi dan pencitraan mewarnai kinerja ASN pada umumnya, mulai dari level yang paling bawah sampai birokrasi teratas.

Euforia pasca kemerdekaan, dilanjutkan politik “mercu suar” di era Orla, kemudian berganti rezim Orba yang sama otoriternya, membuat good governance di pemerintahan, pelayananan umum dan peluang berprestasi di kalangan ASN “jauh panggang daripada api”.

Kesadaran untuk meluruskan segala penyimpangan mulai tumbuh di era reformasi sejak 1998, terutama dengan lahirnya KPK pada 2002 yang mampu menyeret para koruptor, walau ada upaya perlawanan, bahkan wacana pembubaran KPK dari kalangan parlemen.

Sayangnya, Revolusi Mental kabur makna dan esensinya dan semakin sayup-sayup gaungnya di tengah hiruk-pikuk dan carut-marut panggung politik yang dipengapi hoaks, fitnah bahkan penjungkir-balikan nalar.

Revolusi Mental hanya disisipkan dalam pidato sambutan pimpinan instansi, pejabat atau tokoh masyarakat, dalam tema seminar atau dipampang pada baliho-baliho atau spanduk di gedung-gedung perkantoran.

“Ya namanya, ide bos (presiden-red), kita ikutin (sekadarnya saja-red), “ mungkin itu yang ada di benak sebagian pimpinan kementerian atau instansi pemerintah.

Ada pula instansi yang memprogramkan pelayaran ke daerah-daerah dengan mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat bertemakan Revolusi Mental. Dana dihambur-hamburkan untuk program “hura-hura” seperti itu. Jangan-jangan yang dipentingkan malah “proyek”nya.

Revolusi Mental diperlukan pada periode kedua pemerintahan Jokowi (2019- 2024) untuk mengakselerasi pembangunan dan memperbaiki tata kelola manajemen pemerintahan dan seluruh kegiatan lainnya.

Jika saja seluruh instansi pemerintah di level terendah, mulai dari desa atau kelurahan sampai lembaga dan kementerian berlomba-lomba memperbaiki diri, tentu Indonesia bakal cepat lebih maju.

Jungkir-baliknya nalar dan kejernihan fikir para politisi, cendekiawan, ilmuwan bahkan ulama akibat keterpihakan yang partisan demi mengejar kekuasaan perlu diluruskan agar bangsa ini tidak tertinggal di tengah peradaban internasional.

Kini Jokowi akan mengawali periode kedua kepemimpinannya (2019 – 2024) yang diharapkan akan diisi selain dengan mengakselerasi pembangunan fisik, juga SDM, sektor hukum, pendidikan dan lainnya.

Revolusi Mental yang kongkrit, menyeluruh dan terpola, tidak sekedar retorika atau “kembang lambe” (bunga bibir-red) diharapkan bisa mengakselerasi langkah mewujudkan NKRI yang adil dan makmur.

Ayo Pak Jokowi, kobarkan lagi Revolusi Mental yang terstruktur, sistematif dan masif (TSM)pada masa kepemimpinan bapak jilid II nanti.

Advertisement