Pramuka Agar (Lebih) Membumi

Gerakan Pramuka yang sebelumnya bernama pandu, merayakan HUT ke-58, pada 14 Agustus ini. Pramuka dituntut untuk "turun gunung" mengatasi berbagai persoalan bangsa dan negara, tentu sesuai peran dan fungsinya.

GERAKAN Pramuka yang dibentuk pada 14 Agustus 1961 dituntut untuk memberikan kontribusi lebih besar lagi dalam mengatasi berbagai persoalan bangsa dan negara yang tengah dihadapi.

Pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada HUT ke-58 Pramuka di Cibubur, Rabu (14/8) rasanya sangat beralasan dan sama sekali tidak berlebihan mengingat besarnya jumlah anggota Pramuka di negeri ini.

Jujur harus diakui, walau jumlah anggotanya cukup besar, anggota Pramuka di mata sebagian masyarakat, secara umum baru dianggap berperilaku sebagai “anak manis” yang jauh dari perbuatan-perbuatan tercela.

Padahal, di tengah keruwetan persoalan bangsa, Pramuka dituntut tampil lebih, tentu sesuai peran dan fungsinya, seperti bagaimana mencegah infiltrasi paham radikalisme di sekolah-sekolah atau perguruan tinggi, menangkal wacana pembentukan khilafah untuk meggantikan NKRI yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945, mencegah maraknya penggunaan narkoba, tawuran antar pelajar dan banyak penyimpangan lainnya.

Organisasi Kepanduan Dunia (World Organisation of Scout Movement – WOSM) mencatat, jumlah anggota Pramuka pada 2017 sekitar 17,2 juta atau terbesar dari total 22 juta anggota kepanduan dunia dari 162 negara.

Kepanduan di era kolonial sampai pasca era kemerdekaan semula berafiliasi dengan ormas seperti Hizbul Wathan (NU), Serikat Islam Afdeling Patfinder, National Islamische Patfinders, Indonesisch Nationale Patfinders Organisatie dan lainnya yang terkotak-kotak sehingga diwadahkan dalam Pramuka oleh Presiden Soekarno pada 1961.

Di Indonesia, Pramuka diikuti 25,4 juta pelajar SD, 10,1 juta SMP, 4,7 juta SMA dan 4,8 juta SMK atau hampir 40 persen dari seluruhnya 45 juta pelajar di negeri ini adalah anggota Pramuka.

Luruskan Anomali
Di tengah berbagai anomali dalam kehidupan berbangsa san bernegara saat ini, tentu Gerakan Pramuka bisa berkiprah, melalui program-program penyadaran dan pencerahan untuk meluruskannya.

Contohnya, apa ada di bagian dunia lain, tanpa sebab, pelajar antarsekolah terlibat tawuran, bahkan sampai menghilangkan nyawa?, belum lagi penyalahgunaan narkoba yang sudah memapar lebih lima juta orang, sebagian besar anak usia sekolah.

Berbagai bencana yang terjadi juga menuntut kesetiakawanan, sedangkan ujaran fitnah, kebencian atau hoaks dan pembulian yang marak di medsos juga memerlukan aksi penyadaran, bahwa cara-cara semacam itu adalah sikap pengecut dan tidak beradab.

Pemunculan wacana mendirikan negara khilafah untuk menggantikan Pancasila di lingkungan sekolah dan kampus juga menuntut upaya-upaya untuk menangkalnya. Pramuka bisa pro-aktif ambil peran melakukannya.

Keragaman Indonesia yang terangkai 17.000 pulau, 714 suku dan 1.100 bahasa lokal adalah anugerah Allah yang patut disukuri, namun jika tidak dikelola baik, bisa saja menimbulkan konflik menuju disintegrasi.

Presiden Jokowi juga menekankan pendidikan dan pembentukan karakter sehingga dari rahim Pramuka diharapkan lahir generasi muda yang toleran, suka menolong, tangguh, cinta tanah air, berani serta siap mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD ’45.

Pesan presiden perlu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit agar Pramuka bisa tampil di garda terdepan menghadapi seabrek tantangan dan persoalan bangsa dan negara.

Dirgahayu HUT ke-58 Pramuka!

Advertisement