JAKARTA (KBK) – Dalam rapat koodinasi nasional penanganan bencana, Rabu (24/2/2016), Puan Maharani sekalu Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memberikan arahan kepada pejabat BNPB untuk hadir bersama korban segera setelah bencana terjadi.
“Pejabat BNPB itu harus ada disitu harus bantuin rakyatnya, personelnya harus ada di lapangan, tidak hanya ada pada saat pelaksanaan, kita harus merubah pola-pola kita kemaren yang kurang baik,” paparnya, Rabu di Hotel Bidakara, (24/2/2016).
Lanjutnya, personel bukan hanya ada saat menanggulangi dan mengantisipasi tetapi juga hadir sesaat setelah bencana di lapangan.
Berdasarkan UU No 23 tahun 2014, daerah wajib melaksanakan tanggung jawab penanggulangan bencana.
“Jangan bilang dikit-dikit tidak apa-apa, setiap tahun selalu terjadi, walaupun itu kita tidak mau bilang itu bencana nasional,” paparnya.
Ribuan anak terkena ISPA, pendidikan jadi terlantar, alasannya tidak ada anggaran. Hal itu tidak mungkin dibebankan ke pusat.
“Semoga tidak jadi hal rutin, kedepannya jangan sampai terjadi lagi kebakaran hutan,” tegas Puan. – Ario





