JAYAPURA – Kerusuhan di Jayapura turut berdampak pada terbakarnya Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, yang dirusak massa.
Karyawan LKBN Antara Biro Papua, Yenti, mengatakan massa melempari kaca gedung Kantor Antara di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara.
“Kena lempar juga. Sementara ini, kami belum bisa ke kantor karena masih khawatir dengan situasi dan juga kami dengar masih ada massa pendemo,” katan Yenti, Jumat (30/8/2019).
Direktur Pemberitaan Antara Akhmad Munir menyesalkan perusakan tersebut. Ia berharap petugas keamanan segera memproses pelanggaran hukum tersebut sekaligus memulihkan keamanan di ibu kota Papua itu.
“Kami mempercayakan kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk secepatnya memulihkan kondisi dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis,” kata Akhmad Munir di Jakarta.
Lihat juga: KPU Papua Terbakar saat Rusuh, Dokumen Penetapan Caleg Hangus
Menurutnya Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara terikat dan patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan, LKBN Antara adalah kantor berita resmi negara yangberdiri sejak 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan.
“Antara merupakan salah satu kekayaan milik bangsa yang harus tetap ada selama-lamanya,” katanya.





