Kebakaran Hutan, Siapa Peduli?

Karhutla di sejumlah lokasi di Sumatera dan Kalimantan sudah merambah 328.724 Ha lahan dan menyebar di 25.000 titik. pejabat Pemda, aparat BPBD dan teritorial TNI-polisi dinilai abai dan lalai, bahkan ada yang terkesan acuh mencegah dan mengatasinya.

KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera semakin meluas dan sulit dikendalikan akibat indikasi sikap abai atau ketidak pedulian jajaran pemda, oknum-oknum aparat BPBD dan teritorial Polri/TNI.

Menurut catatan BNPB, karhutla selama Januari sampai Agustus 2019 mencakup areal seluas 328.724 Ha dan pada sepuluh hari terakhir ini BMKG mencatat lebih 25.000 titik panas di seluruh wilayah Indonesia.

Presiden Jokowi dan sejumlah menteri, panglima TNI dan Kapolri yang meninjau lokasi karhutla di Pekanbaru (16/9) menyentil aparat daerah yang dinilainya lamban, bahkan terkesan acuh merespons karhutla yang telah terjadi dan meluas sejak beberapa bulan lalu.

Ia menyebutkan, pada pertemuan di Istana Negara, Bogor, 15 Juli lalu, sudah mengingatkan pada para kepala daerah dan instansi tentang yang harus dilakukan terkait pencegahan dan penanganan karhutla.

“Saya (saat itu-red) sudah ingatkan agar dilakukan pencegahan dan penanganan kebakaan hutan dan lahan, tetapi tidak digubris, “ ujarnya dengan nada kesal.

Kebakaran, apalagi di lahan gambut, lanjut Jokowi, sulit diatasi karena meski infrastruktur di pusat dan daerah sudah tersedia, tidak optimal digunakan untuk mencegah karhutla. “Pencegahan dan penanganan karhutla hanya efektif jika seluruh infrastruktur disinergikan, “ ujarnya.

Gubernur, kata presiden, memiliki perangkat sampai ke bawah, bupati, camat, kepala desa, sedangkan pangdam juga memiliki perangkat, dari danrem, dandim, koramil, babinsa, begitu pula polda, dari kapolres, kapolsek sampai babinkamtibmas.

“Sudah saya ingatkan berkali kali mengenai ini. Yang kita hadapi ini bukan hutan, tapi lahan gambut. Kalau sudah terbakar habis berapa juta meter kubik bom air, sulit memadamkannya , ” kata Jokowi.

Koordinasi, Buruk
Buruknya koordinasi penanganan karhutla di level daerah juga dikeluhkan Kepala BNPB Doni Monardo yang menyebutkan banyak kepala daerah abai pencegahan dan penanganan karhutla sehingga musibah makin meluas.

Koordinasi di level pusat, menurut dia, cukup baik dengan rapat rutin dan komitmen Kementerian KLH, Mabes TNI dan Polri, namun para kepala daerah kurang mendukung, bahkan diundang rapat juga banyak yang mangkir.

Menurut Doni, hampir seluruh karhutla terjadi akibat ulah manusia yang kemudian memanfaatkan 80 persen dari lahan bekas kebakaran untuk perkebunan, sehingga hal itu menunjukkan adanya kesengajaan sejumlah pihak terkait terjadinya karhutla.

Bank Dunia mencatat, kebakaran hutan di Indonesia pada 2015 saja mengakibatkan kerugian sebesar 16,1 milyar dolar AS atau setara Rp211 triliun.

Selain kerugian ekonomi termasuk gangguan transportasi akibat pembatalan penerbangan yang sudah diberlakukan dari dan ke sejumlah destinasi di beberapa kota di Kalimantan, menghambat perdagangan dan parawisata, karhutla juga menganggu kesehatan karena hipoksia sistematik kronik yang ditimbulkannya bisa merusak ginjal, gangguan jantung, paru-paru serta lambung.

Karhutla di wilayah Indonesia yang terjadi setiap tahun di musim kemarau juga menimbulkan persepsi buruk dari negara tetangga yang menilai pemerintah tidak serius atau tidak mampu mengatasinya.

Asap pekat akibat karhutla dalam pekan-pekan terakhir ini di wilayah Bengkulu, Jambi, Riau, Sumbar, Sumsel dan empat provinsi di Kalimantan (Kalbar, Kalsel, Kalteng dan Kaltim) selain Kalut sudah pada level membahayakan kesehatan manusia.

Sejak 1 sampai 15 Sept. tercatat 15.346 penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di Riau, 15 ribu lebih di Jambi dan 76.236 di Palembang dalam periode Juli – Agustus, 11.758 di Palangkaraya dan 10.346 orang di Banjarbaru, Kalsel (Mei – Sept.), sedangkan di Batam sampai hari ini tercatat 1.704 penderita ISPA.

Kiriman asap akibat karhutla juga sudah sampai ke wilayah negara jiran, Malaysia dan Singapura yang kabarnya segera akan melayangkan gugatan pada pemerintah RI. Bahkan balap mobil F-1 yang akan digelar di Marina Bay, Singapura, 20 dan 21 Sept. terancam batal jika asap akibat karhutla tidak menipis.

Kenapa kita tidak belajar dari Malaysia, yang hutannya sama-sama di Kalimantan, tetapi tidak terbakar seperti yang dialami bagian wilayah RI?

Sangat disayangkan juga pembelaan diri Menteri KLH Siti Nurbaya yang menyebutkan, kebakaran hutan di wilayah RI antara lain akibat ulah perusahaan-perusahaan Malaysia. “Kenapa tidak ditindak saja, ibu?”

Sering tidak jelas pula, sanksi yang dijatuhkan pada pelaku karhutla. Bayar denda?, pencabutan izin konsesi atau kewajiban merehabilitasi lahan?

Soal denda, pengamat lingkungan Greenpeace menyebutkan, dari Rp18,9 triliun denda yang dikenakan pada 11 perusahaan yang terbukti di pengadilan sebagai pelaku karhutla, baru dibayar Rp400 milyar. Kemana sisanya, tidak tertagih atau raib? Sedangkan selama karhutla saat ini, 189 orang dan lima korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Multiplier effects kerugian yang ditimbulkan karhutla luar biasa, sehingga pencegahan dan penanggulangannya harus diawasi lebih serius lagi termasuk tindakan tegas untuk memecat pejabat yang abai atau bekerja setengah hati.

Advertisement