Kabut Asap Makin Pekat, Jambi Perpanjang Libur Sekolah

JAMBI – Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi semakin pekat dan membuat pemerintah kota memperpanjang libur siswa TK/PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta sederajat.

Libur sekolah itu diperpanjang dari hari Senin (23/9/2019) sampai dengan hari Rabu (25/9/2019).

Dalam rilis disampaikan bahwa berdasarkan data AQMS Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, bahwa kecenderungan kualitas udara berada diatas baku mutu atau berada diatas batas tenggang yang diperbolehkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 12 Tahun 2010, kualitas udara di kota itu pada paramater partikulat PM 2.5 berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.

Selama siswa diliburkan, pihak sekolah diminta aktif melakukan pemantauan kondisi udara melalui data realtime AQMS yang dirilis oleh pemerintah kota itu. Dan orang tua siswa yang menggunakan ponsel dengan aplikasi What’sapp dihimbau membuat group WA antar orangtua siswa dan sekolah agar informasi terkoneksi dengan baik dan dapat diterima lebih cepat.

Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat dalam Maklumat dimaksud, deikian dilaporkan Antara.

Advertisement