
AKSI unjukrasa, sering berujung anarkis, silih berganti berlangsung di tanah Papua sejak kasus bernuansa rasial di Malang dan Surabaya pertengahan Agustus lalu.
Di Jayapura terjadi aksi kekerasan di tengah unjuk rasa yang berujung ricuh, Senin (23/9) menyebabkan empat warga tewas termasuk anggota Yon Raider 751 Sentani, Praka Zulkifli Karim.
Pemicunya, ratusan mahasiswa dari luar Papua dilarang oleh rektorat dan Polda setempat saat hendak membuka posko di halaman Universitas Cendrawasih.
Di hari yang sama di Wamena, Kab. Jayawijaya, 30 warga meregang nyawa dan ribuan mengungsi ke markas militer dan polisi pasca aksi unjurasa yang juga berujung beringas.
Pengungsi berbekal pakaian dan perlengkapan serta makanan seadanya dilaporkan masih berlindung di markas Kodim 1702 Jayapura, Mapolres Jayawijaya dan Bandara Wamena sampai Selasa pagi.
Menurut Dandim Jayawijaya Letkol Candra Dianto, warga yang mengungsi ke markas Kodim 1702 sekitar 1.500 orang, sedangkan di Mapolres Jayawijaya dua ribu orang.
Toko-toko, pusat perbelanjaan dan kantor-kantor swasta dan pemerintah tampak sepi kegiatan sejak aksi unjukrasa mulai Senin pagi dipicu dugaan ungkapan rasial oleh seorang guru terhadap siswa SMA PGRI sehari sebelumnya.
Siswa-siswa sekolah di Wamena menggerujuk pusat kota untuk melakukan aksi pembakaran toko, kios, bangunan publik dan kantor Kabupaten Jayawijaya .
Akar Persoalan yang Rumit
Akar persoalan Papua memang rumit dan sudah berlangsung bertahun-tahun, sementara solusi agaknya hanya menggunakan pola “pemadam kebakaran”, ala kadarnya, tidak sampai tuntas.
Tindakan tegas, adil dan tidak diskriminantif dituntut, sedangkan program pembauran untuk membangun saling pemahaman di lingkup sosial, budaya dan adat istiadat perlu guna mencegah aksi-aksi anarkis semacam itu tidak berulang.
Pendatang di Papua perlu memahami budaya dan adat istiadat setempat, sebaliknya bagi warga Papua yang hendak melanjutkan pendidikan, bekerja atau menetap di wilayah lain juga perlu ditanamkan nilai-nilai kebangsaan, diperkenalkan dengan budaya dan adat istiadat di wilayah tujuan, dan juga kesadaran hukum.
Tanpa saling pemahaman yang bisa mendorong sikap saling pengertian dan saling menghormati, mudah terjadi gesekan atau benturan, apalagi ada yang mengompori untuk menyulut kebencian, tambah pula jika ada yang mengiming-imingi kemerdekaan.
Ketegasan aparat menindak setiap pelanggaran hukum, sekecil apa pun dan siapa pun pelakunya – warga asli setempat atau suku lain – juga menjadi kunci pencegahan aksi-aksi berikutnya.
Di luar tanah Papua, polisi kadang-kadang gamang atau tidak berani menindaklanjuti laporan warga terhadap ( oknum) warga Papua yang mabuk-mabukan atau berperilaku meresahkan, akibatnya warga setempat pasrah atau mengatasi dengan caranya sendiri.
Api permusuhan mudah tersulut jika warga Papua yang minoritas, merasa terintimidasi atau didiskriminasi, sehingga isunya walau mungkin hoaks atau dibumbu-bumbui, mengundang kerabat dan sesama warga Papua terpanggil untuk membela mereka, termasuk melakukan aksi-aksi anarkis sebagai dukungan dan solidaritas.
Tidak semua warga Papua berperilaku buruk, banyak yang baik, bersahabat dan patuh pada hukum, tetapi intinya adalah, jika terjadi pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil, siapapun pelakunya harus ditindak, jika tidak, level kejahatan senantiasa bakal meningkat terus.
Kemiskinan, Ketidadilan dan Kesenjangan Ekonomi
Di bidang ekonomi, kemiskinan yang mendera mayoritas penduduk Tanah Papua terutama di pedalaman dan kesenjangan dengan kelompok elite, pusat maupun daerah adalah bom waktu yang dapat meledak setiap saat.
Apa yang diperoleh rakyat dari kucuran dana Otsus Papua sejak 2001 yang sudah mencapai lebih Rp100 triliun? Jika di awal-awal Otsus, nilainya hanya sekitar Rp1,3 triliun, Provinsi Papua dan Papua Barat masing-masing menerima Rp8,36 triliun setahun sejak 2018?
Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk di Asmat, Papua yang menewaskan 73 orang pada Februari 2018 mencerminkan dana-dana tersebut bocor, salah sasaran, jadi bancakan oknum-oknum politisi dan birokrat, baik di pusat maupun daerah.
Menjaga keutuhan NKRI khususnya agar isu Papua tidak menjadi “bola liar” dan menghindari gejolak di wilayah itu, tidak cukup dengan himbauan untuk menahan diri atau tayangan iklan-iklan dadakan di layar TV tentang pesona alam atau seni budaya di wilayah terujung timur RI itu.
Perlakuan tulus, saling kenal budaya dan adat istiadat, hukum yang tegas dan adil, pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan dan ekonomi harus diwujudkan melalui progam terstruktur, sistematis dan masif (TSM) jangka pendek, menengah dan panjang.
Last but not least, politisi atau elite terutama yang berseberangan dengan pemerintah, sepantasnya tidak memanfaatkan gejolak di tanah Papua untuk memperkeruh situasi.
Setumpuk “PR” harus dikerjakan untuk mencari solusi persoalan kompleks di tanah Papua yang sudah mengakar bertahun-tahun tanpa tersentuh, dibiarkan dan terabaikan.




