
NEGERI ini agaknya sedang dalam euforia kebebasan beropini, apa saja dikomentari atau dikritik, sehingga substansinya bisa bergeser kesana-kemari tergantung persepsi, pemahaman dan kompetensi orang melontarkannya.
Yang paling akhir pernyataan Presiden Jok Widodo di depan acara peluncuran laporan Ombudsman 2021, Senin lalu (8/2).
Dalam sambutannya, presiden meminta masyarakat agar lebih aktif menyampaikan kritik tehadap kinerja pemerintah khususnya terkait layanan publik.
“Masyarakat harus aktif menyampaikan kritik, masukan atau melaporkan temuan mengenai potensi maladministrasi agar pelayanan publik bisa diperbaiki, “ ujarnya.
Ia mengakui sejumlah layanan publik sudah ada perbaikan, namun demikian presiden masih melihat sebagian aparat terjebak pada prosedur administratif ketimbang inovatif berorientasi pada hasil.
Pernyataan Jokowi pun menuai reaksi. Dalam spektrum yang lebih luas, seperti biasa terkait situasi politilk di negeri ini, dan dalam spektrum sempit, suka atau tidak suka atau terkait posisi seseorang.
Mantan Wapres Jusuf Kalla mengomentari, yang penting bagaimana mengritik pemerintah tanpa dipanggil oleh pihak kepolisian. Maksudnya, orang harus hati-hati melontarkan kritik pada pemerintah jika tidak ingin berujung mendekam di bui.
Bisa dimaklumi, JK yang pernah menjabat wapres saat SB Yudhoyono presiden dan wapres di era Presiden Jokowi, sekarang dalam posisi yang lain. Baru-baru ini ia menyebut munculnya Habieb Riziq Shihab karena ada kekosongan kepemimpinan di Idonesia.
Di acara dialog TV atau di medsos, sejumlah tokoh yang berseberangan dengan pemerintah umumnya mengait-ngaitkan pernyatan Jokowi dengan penangkapan-penangkapan terhadap sejumlah orang yang dianggap kritis terhadap pemerintah.
Mereka menganggap, ulama atau pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah dikriminalisasi, sedangkan yang berpihak pada pemerintah atau menyerang mereka dibiarkan saja.
Sebaliknya, ada yanga menilai, sepantasnya orang-orang atau kelompok mana pun jika melakukan provokasi, menghasut dan bahkan berniat mengganti Pancasila dan UUD 1945 menjadi negara khilafah misalnya, diproses secara hukum.
Mereka malah menganggap, presiden dan pemerintah terlalu lembek, karena sering orang-orang yang menyampaikan orasi atau memposting ujaran kebencian, hoaks dan caci-maki terhadap presiden dan pemerintah didiamkan saja.
Terkait penurunan indeks demokrasi berdasarkan survei Economics Inteligence Unit (EIU) 2021 yang terendah dalam 14 tahun terakhir ini yakni peringkat 64 dari 167 negara yang dinilai juga menimbulkan pro-kontra.
Bagi pihak yang setuju dengan rendahnya pencapaian indeks demokrasi menganggap, pernyataan Jokowi berbeda dengan kenyataan yang dilontarkannya, terbukti pembatasan kebebasan berpendapat tercermin dari capaian indeks demokrasi tersebut.
Sebaliknya, pendapat lain melihat anggapan itu keliru, karena rendahnya indeks demokrasi Indonesia bukan karena pemerintah represif, tetapi akibat perilaku politisi dan elite serta iliterasi politik masyarakat yang mudah dihasut.
Debat dan kritik sejatinya adalah esensi demokrasi yang mencerahkan, karena melalui perdebatan atau saling kritik, dari tesis atau suatu argumentasi, muncul antitesis (pembanding) yang melahirkan sintesa atau kesimpulan baru.
Masalahnya, di ngeri ini, debat atau kritik malah sering berujung keterbelahan dan dendam jika sejak awal orang sudah berangkat dengan prejudice, menganggap dirinya paling benar atau membabi-buta membela atau menyerang seseorang.
Penyebabnya, karena sejak dini anak-anak ddik tidak pernah diajari tatacara, etika dan adab untuk melontarkan kritik, debat atau mengemukakan pendapat. Dari awal, kita sudah salah kaprah. Di negeri ini, anak manis yang diam tidak pernah protes dianggap baik oleh orang tuanya dan guru kelasnya
Berbeda dengan di negara-negara maju dimana siswa didorong untuk bertanya dan protes bila ada hal-hal yang dianggap tidak benar, tentu dengan argumentasi yanga nalar dan masuk akal.
Sudah waktunya, para penentu kebijakan di sektor pendidikan, memikirkan perlunya memasukkan kurikulum berisi tata cara, etika dan adab protes dalam kurikulum pelajara sekolah.
Cara pemimpin, politisi dan elite kita berdebat atau melontarkan kritik di ruang-ruang publik, parlemen atau forum resmi lainnya mencerminkan citra bangsa ini.




