
APARAT keamanan perlu mengantisipasi potensi gangguan keamanan lebih serius lagi seperti aksi teroris atau kelompok yang ingin mengacau selain kemacetan lalulintas dan gangguan kejahatan jalanan di ibukota serta gangguan asap akibat kebakaran lahan di Sumatera Selatan saat helat olahraga Asian Games ke-18.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala di Jakarta, Sabtu (28/7) mengingatkan, unit-unit intelijen, kejahatan siber dan satuan-satuan antiteror hendaknya dimaksimalkan dalam kegiatan pengamanan AG ke-18 yang akan berlangsung di Jakarta dan Palembang, 18 Agustus sampai 2 September.
Diperkirakan, ajang olahraga lima tahunan terakbar se-Asia ini akan dihadiri 185.400 tamu dari 45 negara terdiri dari 11.000 atlit, 4.400 ofisial, dan 170.000 suporter.
Ancaman bisa muncul dalam wujud lebih serius lagi yang bisa mengakibatkan kematian dan melumpuhkan sistem teknologi ketimbang aksi kejahatan jalanan, gangguan asap atau kemacetan lalulintas.
Menurut catatan, Polda Metro Jaya mengerahkan 13.000 personil gabungan Polri dan TNI untuk mengamankan jalannya event-event Asian Games yang diperlombakan di sekitar ibukota dan 6.990 personil gabungan di Palembang.
“Kehadiran pasukan pengamanan dalam jumlah cukup besar tetap diperlukan untuk menciptakan rasa aman, namun yang kita bicarakan adalah kemungkinan serangan teroris yang bersifat mematikan dan serangan siber yang tidak bisa dilawan secara terbuka dan dengan pasukan dalam jumlah besar.
Untuk itu, unit intelijen, siber dan Densus 88 sudah harus bekerja untuk mengantisipasi kedua ancaman tersebut, “ ujarnya.
Adrianus memperkirakan, pihak-pihak yang tidak menyukai keberhasilan pemerintah RI dalam penyelenggaraan Asian Games dapat memanfaatkan momen ini sehingga aparat intelijen sudah harus mampu mendeteksinya jauh-jauh hari guna melakukan tindakan pencegahan.
Untuk menghadapi aksi-aksi kejahatan yang marak, Polda Metro Jaya yang sejak 3 Juli hingga 3 Agustus menggelar Operasi Cipta Kondisi berhasil mengamankan 1.952 orang, menetapkan 320 orang sebagai tersangka dan menembak mati 11 pelaku kejahatan jalanan.
Sebagai tuan rumah, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga ketertiban dan membantu aparat keamanan dengan memberikan informasi jika menyaksikan gangguan keamanan di sekitar lingkungan tinggalnya. (NS)




