JAKARTA – Konsultan gastroenterologi dan hepatologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Dr. dr. Rino Alvani Gani, SpPD-KGEH mengatakan upaya penyebaran informasi dengan memanfaatkan media sosial dapat menjadi strategi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit hepatitis.
Pemanfaatan media sosial dan penyampaian informasi secara informal serta mengikuti tren, kata dia, bisa menjadi strategi mengedukasi publik terkait risiko infeksi penyakit hepatitis agar mereka lebih memerhatikan pentingnya deteksi dini serta pemeriksaan rutin.
“Apabila diberikan informasi-informasi yang formal biasanya (masyarakat) yang mengikuti hal tersebut sangat sedikit. Informasi tersebut seharusnya bisa informal, bisa mengikuti tren yang sudah ada sehingga dapat diserap oleh masyarakat,” katanya.
Rino mengusulkan momentum hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dapat dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi agar informasi terkait dengan hepatitis dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Ia menekankan strategi penyampaian informasi tersebut tidak cukup dilakukan satu atau dua kali. Penyampaian secara rutin menjadi penting agar kesadaran publik terhadap penyakit hepatitis bisa semakin ditingkatkan.
“Memang harus diakui upaya ini tidak bisa dilakukan satu dua kali, karena kesadaran masyarakat ini harus diberikan penjelasan berkali-kali,” katanya.
Ahli Madya Tim Kerja Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bunga Mayung Datu Linggi menyebutkan prevalensi kasus hepatitis B dan C di Indonesia menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi hepatitis B untuk semua umur pada 2013 di angka 7,1 persen. Pada 2023, angka tersebut turun menjadi 2,4 persen. Penurunan juga terjadi pada kasus hepatitis B di usia balita dari 4,2 persen pada 2013 menjadi 0,1 persen pada 2023.
Penurunan juga terjadi pada prevalensi hepatitis C. Berdasarkan data Riskesdas dan WHO, tingkat prevalensi hepatitis C di semua umur turun dari 1 persen pada 2013 menjadi 0,5 persen pada 2022.