JAKARTA (KBK) – Belakangan ini merebak isu, terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menginap di rumah tahanan Markas Komando Brimob, Depok Jawa Barat. Dalam berbagai pesan di grup WhatsApp disebutkan, Ahok keluar dari Mako Brimob pukul 19.00 dan kembali lagi Pukul 05.00 WIB.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membantah isu ini. Kapala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tahanan maka yang bersangkutan tidak boleh meninggalkan atau keluar selama masa hukuman.
“Ohh iya nggak lah, Kalau kami tahanan ya tahanan,” ujar Martin di Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Namun demikian, ketika dicecar lebih lanjut terkait isu itu, Martinus enggan mengomentari lebih lanjut. “Nanti aja ya nanti,” tutup Martin.
Sebagaimana diketahui, Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob pada Rabu (10/5) dini hari. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan alasan pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, murni soal keamanan. Dia memastikan tak ada perlakuan spesial yang didapat Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.
Namun, minimnya akses ke rutan Mako Brimob membuat publik bertanya-tanya, benarkah Ahok mendekam di sana. Pasalnya, berbeda seperti saat di LP Cipinang, tidak ada satupun foto yang beredar tentang keberadaan Ahok di sana. Kasus keluyurannya penggelap pajak, Gayus Tambunan dari rutan Brimob menjadi preseden buruk di mata publik.





