JAKARTA–Akademisi dan Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menyesalkan sikap represif polisi kepada para pengungsi, seharusnya aparat memfasilitasi aspirasi pengungsi yang aksi di depan kantor UNHCR Makasar beberapa hari lalu. Tindakan represif kepolisian kepada pengungsi saat demonstrasi di Makasar tersebar di media sosial yang membuat nama baik Indonesia di mata dunia tercemar.
“Pungungsi sebagai satu korban untuk satu keadaan tertentu, seharusnya ada simpati dan empati pihak-pihak terkait terutama lembaga-lembaga yang mengambil posisi dan kedudukan penyelamatan pengungsi. Oleh karenanya hak-hak kemanusiaan harus dipenuhi,” kata Suparji Ahmad, saat dihubungi wartawan beberapa hari yang lalu.
Polisi seharusnya meminta klarifikasi kepada UNHCR kenapa para pengungsi selalu melakukan aksinya di setiap kantor UNHCR di seluruh Indonesia. Akhir-akhir ini para pengungsi selalu menggelar aski seperti demonstrasi, jahit mulut, dan bakar diri sebagai bentuk protes kepada UNHCR yang tidak memenuhi hak-haknya dengan baik.
“Dalam konteks adanya kekecewaan yang kemudian menimbulkan aksi berupa unjuk rasa harus difasilitasi, secara persuasif dan diminimalisasi cara-cara represif,” katanya.
Suparji menegaskan, aksi demotrasi para pengungsi ini harus disikapi dengan bijak aparat keamanan di Indonesia. Karena, apa yang dilakukan para penungsi demi menuntut haknya tak kunjung diselesaikan UNHCR.
“Pada dasaranya apa yang dilakukan para pengungsi bagian dari upaya mempertahankan diri dalam kehidupan di dunia ini. Dan sekaligus bagian dari upaya untuk membela hak -haknya,” katanya.
Sehingga kata Suparji sudah sewajarnya upaya mempertahankan diri, dan membela hak yang dilakukan para pengungsi itu difasilitasi oleh pemerintah Indonesia melalui aparat keamanannya dalam hal ini kepolisian. Polisi harus mampu memenuhi hak-hak asasi manusia.
Untuk itu, polisi harus dapat mencegah cara-cara tidak manusiawi dengan selalu mengedepankan empati, simpati. Serta melakukan pendekata fasiltiasi, akomodasi dan pendekatan persuasif saat mengawal aksi dari para pengungsi.
“Dengan demikin terjadi kanalisasi aspirasi yang berjalan secara prosedrul sesuai kewenangan kelembagaan, sesuai subtasi yang diingin oleh pengungsi,” katanya.
Suparji menegaskan, semua warga negara harus menjungjung tinggi nilai-nilai kemunsian. Untuk itu tidak dibenarkan aparat berlaku kasar kepada para demonstrasi para pengungsi.
“Cara-cara represif dalam konteks memfasilitasi aspirasi dari para pengungsi itu harus dihindari,” katanya.





