Aksi Donasi yang Berbuntut Bui

0
210

JAKARTA – Pengadilan di New Jersey, Amerika Serikat, berhasil mengungkap kasus kampanye donasi yang ternyata hanyalah penipuan. Diwartakan BBC (16/11), Kate McClure dan Mark D’Amico berhasil mengumpulkan uang lebih dari 400.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,8 miliar berkat aksi derma untuk seorang mantan marinir Johnny Bobbitt yang tunawisma.

Pada Agustus lalu, Bobbitt mengajukan tuntutan terhadap pasangan tersebut. Dia mengklaim tidak mendapat bagian dari penggalangan donasi itu. Jaksa menyatakan Bobbitt juga terlibat dalam dugaan plot konspirasi dan penipuan, dan ketiganya menghadapi tuduhan serupa.

Pada konferensi pers, Kamis (15/11), Jaksa Penuntut Scott Coffina mengatakan, kisah penggalangan dana tersebut memang indah, namun tidak begitu kenyataannya.

“Seluruh kampanye didasarkan pada kebohongan,” katanya.

Skenarionya disusun sebulan sebelum diluncurkan ke publik. McClure mengisahkan pengalamannya bertemu dengan Bobbitt yang menggunakan uang terakhirnya senilai 20 dollar untuk mengisi bahan bakar mobilnya yang habis di tengah jalan. McClure dan kekasihnya, D’Amico, kemudian memberikan Bobbitt hadiah dan uang sebagai ucapan terima kasih, sekaligus membuat penggalanan donasi di laman GoFundMe.

Advertisement div class="td-visible-desktop">