Alasan Kenapa Wakaf Harus Produktif

Ilustrasi wakaf. (Foto: Pixabay)

JAKARTA – Sejarah awal wakaf memiliki rentang waktu yang panjang, dimulai dari masa kenabian hingga saat ini. Panjangnya periode ini memengaruhi transformasi wakaf dalam implementasinya, dengan tujuan agar lebih efektif dalam menghadapi tantangan zaman.

Meskipun demikian, prinsip dasar wakaf tetap tidak boleh berubah, yaitu menahan harta (pokoknya) dan menyumbangkan hasilnya. Wakaf tidak boleh dijual, dihibahkan, atau diwariskan.

Wakaf memiliki keunikan karena bersifat multidimensi dan multinilai. Dimensi yang beragam ini mengindikasikan bahwa wakaf dapat merentang ke urusan dunia dan akhirat, sementara nilai-nilainya tidak hanya bersifat ibadah, tetapi juga memiliki nilai sosial.

Sebagai instrumen ekonomi Islam, keberadaan wakaf diharapkan dapat memberikan manfaat strategis untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat, serta memiliki nilai ibadah dan sosial.

Hal ini mencerminkan tujuan utama dari wakaf. Meskipun demikian, literasi mengenai wakaf masih kurang dipahami oleh masyarakat, khususnya umat Islam.

Kurangnya pemahaman ini berdampak pada pengelolaan wakaf yang tidak optimal dalam mengatasi berbagai masalah. Masyarakat masih terpaku pada persepsi bahwa wakaf hanya terkait dengan masjid, makam, dan madrasah.

Di Indonesia, potensi wakaf sangat besar, diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun secara keseluruhan, dengan wakaf uang mencapai Rp180 triliun.

Namun, hanya kurang dari 10% dari potensi tersebut yang terealisasi, yaitu sekitar Rp860 miliar. Fakta ini menarik perhatian sekaligus menjadi tantangan bagi para nazir atau pengelola wakaf.

Wakaf harus dan terus diupayakan agar dikelola secara profuktif agar mampu menghasilkan surplus dan menjadi sumber endowment fund atau dana abadi untuk pembiayaan kebutuhan umat secara berkelanjutan, seperti pembiayaan pendidikan, penggerak roda ekonomi, dan layanan kesehatan.

Wakaf yang dikelola secara produktif harus menyesuaikan kebutuhan zaman. Saat ini, masalah pendidikan dan layanan kesehatan masih menjadi persoalan di Indonesia. Dompet Dhuafa sebagai nazir menghadirkan sekolah berbasis wakaf produktif seperti Perguruan Islam Al-Syukro Universal.

Di bidang kesehatan, Dompet Dhuafa mengelola 7 rumah sakit berbasis wakaf yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, seperti Rumah Sakit (RS) Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa di Bogor, RS Hasyim Asyari, Jawa Timur, RSIA Sayyidah di Jakarta Timur, RS Lancang Kuning, Riau, RS Griya Medika dan RS AKA Medika Sribawono, Lampung, serta RS Mata Achmad Wardi yang merupakan hasil kolaborasi antara BWI dan Dompet Dhuafa.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here