LONDON – Amnesty International mendukung sebuah keputusan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag yang membuka jalan bagi penyelidikan terhadap kekejaman yang menargetkan minoritas Rohingya.
“Keputusan ini merupakan langkah signifikan dalam arah yang benar yang membuka jalan keadilan yang jelas bagi Rohingya yang diusir dari rumah mereka, seringkali ketika tentara menembaki mereka dan membakar desa-desa mereka,” ujar Biraj Patnaik, direktur Amnesty Asia Selatan.
“Pengadilan telah mengirim sinyal yang jelas kepada militer Myanmar bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
ICC telah memutuskan bahwa pihaknya dapat menyelidiki Myanmar atas dugaan deportasi Rohingya ke Bangladesh sebagai kejahatan yang mungkin terjadi terhadap kemanusiaan. Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya dapat mengekspos politisi dan jenderal militer negara itu untuk dituntut.
Keputusan oleh ICC datang seminggu setelah PBB merilis laporan yang mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan, termasuk bayi dan anak kecil, pemukulan brutal yang dilakukan oleh pasukan negara Myanmar. Dalam laporannya, para penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran tersebut mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Amnesty International telah mendokumentasikan secara ekstensif bagaimana penumpasan militer juga termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, kelaparan paksa, pembakaran yang ditargetkan di desa-desa Rohingya dan penggunaan ranjau darat,” tambahnya, dikutip Anadolu.




