London-Akibat telah memaksa pulangkan sekitar 30 pencari suaka Afghanistan ke negaranya, Amnesty International mendakwa Turki bersalah.
“Turki dengan paksa memulangkan 30 pencari suaka Afghanistan hanya beberapa jam setelah kesepakatan Uni Eropa-Turki diberlakukan,” ,” kata John Dalhuisen, Direktur Amnesty International untuk Eropa dan Asia Tengah seperti dilansir The Star, Kamis (24/3),
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki enggan memberikan komentar.
Amnesty mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi yang menunjukkan bahwa Turki melanggar hukum Eropa dan internasional dengan mengembalikan pencari suaka ke Kabul tanpa memberikan mereka akses ke prosedur suaka.
“Episode terbaru ini menyoroti risiko kembalinya pencari suaka ke Turki. Dampak kesepakatan cenderung dimiliki pengungsi untuk transit di Turki seperti menonton kecelakaan kereta api dalam gerakan lambat,” tambah John Dalhuisen.
Salah seorang migrant Afghanistan mengatakan kepada Amnesty telah menjadi bagian dari kelompok yang berusaha untuk mencapai Yunani dengan perahu. Mereka ditangkap oleh penjaga pantai Turki dan ditahan di kota pesisir barat Izmir.
Ketika dihubungi oleh Amnesty International tentang pengembalian tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Migrasi Turki mengakui mengembalikan 27 warga Afghanistan. Namun, direktorat juga menegaskan bahwa semua pencari suaka dikembalikan secara sukarela dan tidak ada yang meminta suaka.





