JAKARTA – Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendukung tema Hari Tanda Tembakau Sedunia (HTTS) 2020 yang digaungkan Kementerian Kesehatan RI, “Cegah anak dan remaja Indonesia dari bujukan industri rokok”, sekaligus mengecam industri tembakau yang dinilai menggunakan segala cara membuat remaja tergoda untuk merokok.
“Industri tembakau telah menjadikan anak-anak dan remaja sebagai target pasar mereka. Apalagi berdasarkan data dari Riskesdas 2018 menunjukkan peningkatan angka prevalensi perokok usia 10-18 tahun di Indonesia, dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018,” kata Ketua Badan Pengurus YPI, OK. Syahputra Harianda, Rabu.
Ia mengatakan, taktik yang dilakukan industri tembakau terkesan sangat kejam. Di beberapa negara, pemasaran tembakau bahkan tak diatur oleh regulasi terkait.
“Tetapi di Indonesia, kita bisa mendapatkan rokok dengan mudahnya di mana saja, karenanya tidak heran jika Indonesia berada di posisi ketiga dengan jumlah perokok tertinggi di dunia setelah China dan India,” katanya.
Industri tembakau, kata OK, Syahputa, jelas-jelas menargetkan remaja sebagai target pasarnya. Fakta yang ada di lapangan saat ini adalah sebanyak 90 persen perokok memulai kebiasaan merokok sebelum usia 18 tahun.





